Satuan Tugas Pangan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjamin tidak ada peredaran atau penjualan daging babi atau celeng di sejumlah pasar tradisional atau modern di wilayah itu.
DARA | CIANJUR – Ketua Satgas Pangan Kabupaten Cianjur, AKP Niki Ramdhany menjamin daging sapi yang beredar di pasaran di wilayah Cianjur aman dan halal untuk dikonsumsi. hingga kini belum ada temuan dan laporan terkait daging sapi yang dicampur dengan daging babi atau celeng.
“Kami langsung menurunkan tim ke sejumlah pasar dan rumah potong untuk memastikan daging sapi yang di jual di pasaran tidak ada campuran daging babi atau celeng,” kata Niki, yang juga menjabat Kasatreskrim Polres Cianjur, Rabu (13/5/2020).
Niki menyebutkan, stok daging sapi untuk pasar Cianjur berasal dari rumah potong yang ada di Cianjur, sehingga kecil kemungkinan ada oknum yang mencampur dengan daging lain.
Namun sambung Niki, pihaknya tetap melakukan pengawasan ke lapangan untuk memastikan tidak ada peredaran daging sapi yang dicampur dengan babi atau celeng di Cianjur.
“Kami imbau pedagang dan pembeli untuk melapor jika mendapati peredaran daging yang dicampur tersebut. Meskipun kecil kemungkinannya, karena Cianjur mendapat stok dari dalam Cianjur,” jelasnya.***
Editor: denkur