DARA| JAKARTA – Jangan coba-coba menimbun bahan kebutuhan pokok (sembako), Satuan Tugas Pangan Polri akan menindak dengan tegas. Demikian kata Ketua Satgas Pangan Polri, Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis 15 November 2018.
Arief yang juga Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menjelaskan, pihaknya akan memastikan ketersediaan stok dan pendistribusian lancar. Jika stok cukup dan distribusi lancar otomatis akan ada ketersediaan di pasar.
“Kami tinggal koordinasi dengan para pengusaha, distributor dan pedagang retail. Kami pastikan bahwa semua kebutuhan masyarakat terpenuhi sehingga tidak ada terjadi gejolak,” ujarnya. Dilansir dari viva.co.id.
Langkah tersebut, lanjut Arief, menjadi hal yang ditekankan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Dengan adanya koordinasi antar instansi, kemungkinan kasus penimbunan dapat diminimalisasi. Dua tahun satgas pangan bekerja, kasus penimbunan bahan pokok cenderung menurun.***
Editor: denkur