Satgas TPPO selamatkan 2.698 korban perdagangan orang dan menetapkan 1.031 orang sebagai tersangka.
DARA | Jumlah itu didapat selama periode 5 Juni hingga 20 September 2023.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut akumulasi dari 844 laporan yang ditangani.
Menurut Ramadhan, modus kejahatan TPPO terbanyak adalah iming-iming bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di luar negeri. Ada 523 kasus yang diungkap menggunakan modus tersebut.
“Modus lainnya adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 283 kasus. Modus bekerja sebagai ABK ada 7 kasus dan eksploitasi anak 69 kasus,” ujar Ramadhan dalam keterangannya seperti fikutip dari PMJNews, Jumat (22/9/2023).
Ramadhan juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Kapolri meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang layak.
Editor: denkur