Satlantas Polres Cianjur Bagikan 1000 Lembar Masker Bagi Pengendara

Sabtu, 25 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pengendara memasangkan masker yang diberikan oleh para anggota Satlantas Polres Cianjur bersamaan dengan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020, beberapa waktu lalu. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Seorang pengendara memasangkan masker yang diberikan oleh para anggota Satlantas Polres Cianjur bersamaan dengan kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020, beberapa waktu lalu. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dalam kesehariannya menjadi fokus kami dalam pelaksanaan operasi patuh tahun ini,” kata Iptu Anjar Maulana.


DARA | CIANJUR – Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat memberikan sebanyak 1000 lembar masker non medis bagi pengendara yang melintas di sejumlah ruas jalan di dalam kota itu, Sabtu (25/7/2020).

Pemberian masker bagi pengendara itu merupakan bagian dari kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2020 yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

KBO Lantas Polres Cianjur, Iptu Anjar Maulana, mengatakan pemberian ribuan lembar masker non medis bagi pengendara dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19.

Sebab lanjut Anjar, masih banyak ditemukan masyarakat dan pengendara yang masih tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

“Meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dalam kesehariannya menjadi fokus kami dalam pelaksanaan operasi patuh tahun ini,” kata Anjar, kepada wartawan di sela kegiatan.

Anjar menegaskan, jajarannya juga tetap memberikan tindakan langsung bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi mobil, berkendara melebihi kecepatan maksimum, berkendara dalam keadaan pengaruh alkohol (mabuk), pengendara menggunakan handphone dan penggunaan rotator tidak sesuai peruntukannya.

“Kamu imbau masyarakat sebelum berpergian untuk mengecek surat kelengkapan kendaraan dan kelengkapan keselamatan serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru