Masyarakt tidak usah takut atau alergi terhadap Operasi Zebra Lodaya. Ada delapan fokus penindakan pelanggaran dalam erasi ini.
DARA | CIANJUR – Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat menggelar Operasi Zebra Lodaya 2019 dimulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Dalam yang digelar serentak secara nasional itu terdapat delapan pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan pelanggaran.
Fokus penindakan pelanggaran itu, pengendara yang tidak memakai helm SNI, pengendara di bawah pengaruh minuman keras, dan kendaraan yang melebihi batas muatan. Fokus lainnya, berkendara tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), penggunaan lampu strobo pada kendaraan yang bukan peruntukannya, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Adhimas Sriyono Putra, mengatakan, operasi lalu lintas itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Ia menyebutkan, dalam pelaksanaan operasi tersebut personil akan menerapkan 80 persen penindakan dan 20 persen teguran.
“Ada delapan fokus pelanggaran lalu lintas, tentunya petugas akan lebih banyak memberikan penindakan pelanggaran kepada para pelanggar lalu lintas,” ujar Adhimas, kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Untuk memaksimalkan target dan menyukseskan kegiatan operasi itu, lanjut Adhimas, jajaraannya akan menerjunkan 113 personil. “Kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan rencananya kita juga akan menggelar apel gelar pasukan untuk mengetahui kesiapan dari setiap personil,” katanya.
Ia meminta masyarakat agar tidak takut ataupun alergi dengan Operasi Zebra Lodaya 2019 itu. “Ikuti seluruh aturan berlalu lintas dan lengkapi kelengkapan kendaraan seluruh surat kendaraan. Tidak usah takut ataupun alergi, kita jamin jika memang tak melakukan pelanggaran tentunya tidak akan ada tindakan,” ujarnya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan