Masih tingginya angka sebaran Covid-19 di Kota Sukabumi, membuat jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota lebih memperketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi para pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi).
DARA | SUKABUMI – Bagi masyarakat yang mengurus permohonan SIM harus melakukan tahapan prokes: wajib menggunakan masker, dicek suhu tubuh hingga wajib menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan.
“Ya kita memperketat Prokes bagi para pemohon SIM, upaya ini untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19,” kata Baur SIM Polres Sukabumi Kota, Aiptu Asep Rahmat saat ditemui Wartawan di Gedung Satlantas Polres Sukabumi Kota, Jalan Degung, Rabu (25/11/2020).
Asep mengakui, pandemi ini berdampak terhadap penurunan jumlah pemohon SIM di Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota. Masyarakat takut keluar rumah.
Agar masyarakat aman dan nyaman, pihaknya menerapkan protokol kesehatan seperti memberi jarak pembatas tempat duduk untuk menghindari kerumunan pada saat membuat SIM.
“Penarapan prokes ini agar pelayanan ke masyarakat tetap berjalan dengan baik. Kenyamanan juga harus diperhatikan agar masyarakat tidak merasa takut atau khawatir saat akan membuat SIM,” ujarnya.
Disinggung tingkat kesadaran masyarakat patuh berlalu lintas, khususnya kelengkapan surat surat kendaraan di wilayahnya, Asep menilai terus meningkat. Bahkan, para pemohon yang mengalami kegagalan dalam ujian tes tulis maupun ujian simulator (praktek) tidak membuat patah semangat mereka, mengikuti tes kembali.
“Kalau dalam ujian SIM gagal, baik test tulis maupun praktek pemohon kita beri support untuk terus semangat. Bahkan, mereka ada yang sudah 5-6 kali gagal. Namun, antusias masyarakat terhadap permohonan SIM tetap tinggi,” ujarnya.***
Editor: denkur