Satpol PP Tertibkan APK Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Rabu, 16 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Belum saatnya kampanye mulai, sejumlah bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Cianjur telah memasang APK, di antaranya baliho dan spanduk. Petugas Satpol PP tak tinggal diam, mereka segera  menertibkannya. 

 

 

DARA | CIANJUR – Petugas Satpol PP Kabupaten Cianjur menertibkan ratusan spanduk dan baliho bakal calon bupati dan wakil bupati yang terpampang di sejumlah lokasi di daerah ini. Penertiban alat peraga kampanye (APK) itu mulai dilakukan di Kecamatan Pacet dan Kecamatan Cipanas.

Kasi Trantib Kecamatan Cipanas, Ade Nuroedin, mengatakan,penertiban baliho dan spanduk tersebut berdasarkan Perda 18/1995 tentang Kebersihan Ketertiban dan Keindahan. “Tidak di kawasan Cianjur bagian utara saja. Rencananya penertiban juga akan dilakukan di seluruh wilayah Cianjur,” ujar Ade, kepada wartawan, Rabu (16/10/2019).

Sebagaian besar spanduk dan baliho yang ditertibkan, lanjut  Ade, milik para bakal calon bupati dan wakil bupati. Para bakal calon, sudah mulai memperkenal diri dengan memasang sejumlah APK.

“Kita juga tertibkan sejumlah bendera ormas, bendera partai politik bekas pileg, dan pilpres kemarin serta baligo iklan salah satu produk,” katanya.

Ade menambahkan, agar tidak ada lagi spanduk dan baliho yang dipasang sembarang tempat, ke depan pihaknya akan menugaskan jajarannya untuk terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kecamatan Cipanas.

Selain itu, agar lebih memaksimalkan penertiban, pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat wilayah Kecamatan Cipanas agar ikut membantu mengawasi jika ada pemasangan baliho liar yang dipasang di tempat terlarang. “Kegiatan ini akan terus rutin dilakukan, tujuannya agar tercipta keindahan di wilayah Cipanas dan sekitarnya,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB