DARA | CIANJUR – Tim Khusus (TimSus) Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap delapan orang anggota geng motor GBR yang sering membuat onar di wilayah hukum daerah ini, Rabu (13/2/1019) dini hari. Mereka ditangkap di wilayah perbatasan Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat.
Penangkapan anggota geng motor tersebut berawal dari beredarnya video kekerasan yang dilakukan para anggota geng motor itu. Selain itu, banyak laporan masyarakat yang resah dengan aksi kejahatan jalanan yang mereka lakukan.
Berdasarkan pengakuan salah seorang anggota, mereka melakukan aksi kekerasan terhadap para pengendara di
jalan raya dengan cara acak dan tanpa alasan yang jelas. “Siapa saja (pengendara bermotor) yang ketemu di jalan, kita lukai. Tidak ada target khusus, kebanyakan melukai korban dengan samurai atau pedang,” ujarnya, saat pemeriksaan oleh petugas Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat.
Selain delapan orang anggota geng motor GBR, TimSus Satreskrim Polres Cianjur juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Senjata tajam yang biasa mereka gunakan untuk melukai para korban, yakni senjata tajam jenis pedang, samurai, trisula, dan gergaji besar.
Sebelumnya, Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Soliyah, SIK, MH, menegaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku kejahatan, terutama para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Cianjur.
Tindakan tegas yang dilakukan Polres Cianjur, jelas Soliyah, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Kita (Polres Cianjur, red) tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas terukur, bagi para pelaku kejahatan jalanan. Apapun kejahatannya, termasuk geng motor yang dinilai telah banyak meresahkan masyarakat,” katanya.***
Wartawan: Purwanda