Satreskrim Polresta Bandung Berhasil Ungkap Kasus Rekayasa Perampokan, Begini Kronologisnya

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat mengintrograsi TS tersangka rekayasa perampokan, pada gelar perkara di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1/2023). (Foto: Ist)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat mengintrograsi TS tersangka rekayasa perampokan, pada gelar perkara di Mapolresta Bandung, Rabu (18/1/2023). (Foto: Ist)

Modus yang dilakukan tersangka TS adalah sengaja merusak pintu seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar.


DARA| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana modus pencurian yang terjadi di salah satu kantor rokok.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Kantor Rokok Depo Soreang, Jalan Gandasari No. 5A Kampung Gandasoli, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

“Kami menerima laporan pada 9 Januari 2023, bahwa ada kejadian perampokan yang dilaporkan oleh pabrik atau depo rokok,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 18 Januari 2023.

“Dimana sebelumnya security melaporkan kepada pimpinannya, kemudian melaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan yang didalam lemari besi sebanyak 150juta,” ujar Kusworo.

Lanjut Kusworo, setelah mendapat laporan tersebut. Pihaknya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti keterangan-keterangan dari para saksi.

“Didapatkan fakta bahwa, kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di perusahaan tersebut, seolah-olah telah terjadi perampokan,” jelasnya.

“Dimana jumlah kerugiannya adalah 150juta, tersangka melakukan dua kali melakukan pengambilan uang didalam lemari besi,” sambung Kusworo.

Kusworo menjelaskan tersangka TS dapat menggasak uang tersebut karena mengetahui kunci lemari besi milik kantor rokok. Dan TS telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan kasus rekayasa perampokan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu (18/1/2023). (Foto: Ist)

“Disimpan dimana dan cctvnya, servernya dimana sehingga tersangka mematikan terlebih dahulu server cctv nya,” tuturnya.

“Tersangka ini melakukan aksinya 2 kali, yaitu pada 8 Januari 2023 mengambil 64juta, kemudian 9 januari 2023 hari kedua mengambil 85juta,” lanjut Kusworo.

Dari hasil pemeriksaan bahwa, tersangka TS adalah orang dalam atau karyawan dari kantor rokok yang berada di wilayah Kecamatan Katapang.

Adapun modus yang dilakukan tersangka TS adalah sengaja merusak pintu seolah-olah dilakukan pencongkelan oleh orang luar.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan tersangka TS melaporkan kepada security bahwa ada pintu yang tercongkel dan setelah diketahui bahwa ada uang yang hilang.

“Dari fakta-fakta tersebut kami bisa mengamankan satu orang tersangka yakni TS, kemudian Polresta Bandung bisa mengamankan uang senilai 85juta ini adalah uang hasil pencurian hari kedua,” ujarnya.

“Sedangkan uang yang dicuri pada hari pertama sudah habis kemudian. Selain mengaman uang,” jelas Kusworo.

Lebih lanjut Kusworo menuturkan uang tersebut di curi untuk membayar hutang, karena yang tersangka TS kalah dalam judi online.

“Tersangka ini sudah bekerja kurang lebih selama 4 tahun,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka TS dijerat Pasal 363 KUHPidana dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru