Satresnarkoba Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Miras

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajarannya mewaspadai sejumlah titik yang berpotensi dijadikan akses masuk narkoba ke wilayah Cianjur.


DARA|CIANJUR– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan oplosan serta ribuan butir obat-obatan terlarang atau daftar G.

Pemusnahan yang di hadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Cianjur itu digelar di Lapangan Utama Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (5/5/2021).

Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu, di antaranya 7.347 botol miras berbagai merk, 1.245 miras oplosan, dan tiga jerigen miras jenis ciu.

Selain miras berbagai merk dan oplosan, lanjut Ali, jajarannya juga memusnahkan sebanyak 7 ribu butir obat merk Hexymer, dan 2500 butir obat merk Tramadol HCI.

“Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan personel Satresnarkoba Polres Cianjur dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” kata Ali, kepada wartawan, Rabu.

Ali menegaskan, jajarannya memaksimalkan pengungkapan tindak pidana narkoba untuk menekan dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Cianjur.

Sementara itu, Kanit Idik II Resnarkoba, Ipda Dang Elvan Fauzi, mengungkapkan potensi kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat malam perayaan Idul Fitri cukup tinggi.

Jajarannya mewaspadai sejumlah titik yang berpotensi dijadikan akses masuk narkoba ke wilayah Cianjur.

“Potensinya (Peredaran) cukup tinggi. Terdapat sejumlah titik akses masuk narkoba ke wilayah Cianjur, di antaranya kawasan Puncak Cipanas, dan Ciranjang,” jelas Elvan.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru