Satresnarkoba Polres Cianjur Musnahkan Ribuan Butir Obat Terlarang dan Miras

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajarannya mewaspadai sejumlah titik yang berpotensi dijadikan akses masuk narkoba ke wilayah Cianjur.


DARA|CIANJUR– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk dan oplosan serta ribuan butir obat-obatan terlarang atau daftar G.

Pemusnahan yang di hadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Cianjur itu digelar di Lapangan Utama Mapolres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (5/5/2021).

Kepala Satresnarkoba Polres Cianjur, AKP Ali Jupri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu, di antaranya 7.347 botol miras berbagai merk, 1.245 miras oplosan, dan tiga jerigen miras jenis ciu.

Selain miras berbagai merk dan oplosan, lanjut Ali, jajarannya juga memusnahkan sebanyak 7 ribu butir obat merk Hexymer, dan 2500 butir obat merk Tramadol HCI.

“Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan personel Satresnarkoba Polres Cianjur dalam kurun waktu satu bulan terakhir,” kata Ali, kepada wartawan, Rabu.

Ali menegaskan, jajarannya memaksimalkan pengungkapan tindak pidana narkoba untuk menekan dan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Cianjur.

Sementara itu, Kanit Idik II Resnarkoba, Ipda Dang Elvan Fauzi, mengungkapkan potensi kerawanan peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat malam perayaan Idul Fitri cukup tinggi.

Jajarannya mewaspadai sejumlah titik yang berpotensi dijadikan akses masuk narkoba ke wilayah Cianjur.

“Potensinya (Peredaran) cukup tinggi. Terdapat sejumlah titik akses masuk narkoba ke wilayah Cianjur, di antaranya kawasan Puncak Cipanas, dan Ciranjang,” jelas Elvan.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru