Terduga pelaku pembacokan tukang sayur di Cisaat akhirnya diringkus jajaran Polres Sukabumi.
DARA | Terduga pelaku tersebut berinisial SB alias Auy berusia 24 tahun. Ia ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat Minggu 2 Juni 2024.
Korbannya adalah Puloh berusia 36 tahun warga Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
SB sempat melawan saat hendak ditangkap, sehingga polisi terpaksa memberikan timah panas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, mengatakan, tanggal 1 Juni terduga pelaku diketahui berada di wilayah Tanah Abang. Namun, saat itu ia kabur. Baru pada 2 Juni ia berhasil diamankan di Jakarta Barat.
“Selama pelariannya, SB kerap berpindah-pindah tempat dan bekerja serabutan. Bahkan, polisi sempat mengendus jejak SB yang kabur ke wilayah Pajampangan, sebelum berhasil menciduknya di Jakarta,” ujar AKBP Ari, Senin (3/6/2024).
SB diketahui residivis beberapa kasus, termasuk pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada tahun 2019 dan pengeroyokan pada 2021.
“Dari dua kasus itu yang bersangkutan pernah divonis masing-masing 3 tahun dan 5 tahun,” ujar AKBP Ari.
Sebelumnya diberitakan, seorang pedagang sayur di Kecamatan Cisaat jadi korban pembacokan. Terjadi Sabtu, 15 Juli 2023.
Polisi kemudian menangkap seorang terduga pelaku yakni A berusia 26 tahun yang kini sudah divonis hukuman delapan tahun penjara.***
Editor: denkur