DARA | BANDUNG — Tujuh orang anak usia SD lari kocar kacir kepergok memancing ikan di kolam yang berada di bagian depan Kantor Bupati Bandung, Jumat (14/9/2019) pukul 13.00 WIB. Satu orang tertangkap dan dibawa ke kantor satpol PP.
Anak yang tertangkap langsung menangis, sambil mengatakan, mereka memancing di sana hanya iseng. Sebelumnya mereka berniat mancing gabus di selokan-selokan sekitar perkantoran itu.
Tapi, dia mengaku tidak tahu, yang akhirnya bisa memancing di kolam yang di tengahnya berdiri patung itu. “Saya mancing hanya hanya iseng saja dan sudah tidak sekolah,” kata anak tersebut , sambil terisak, saat ditanya anggota Satpol PP Kabupaten Bandung, setibanya di markas komando satuan itu.
Salah seorang Satpol PP Kabupaten Bandung, Ferdir, menyebutkan, anak tersebut dilepas setelah pihaknya memberi pengarahan dan mencatat datanya. Sang anak juga diminta agar tidak memancing lagi di kolam yang berada di depan Gedung Moch Toha, Soreang ini.
Ferdie, menyebutkan, penangkapan terhadap anak itu untuk mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Menurut dia, perbuatan anak-anak di kolam tersebuta dianggap telah merusak aset Pemkab Bandung, yakni ikan.
“Kami hanya menasehatinya saja dan mengingatkannya agar tidak lagi memancing di kolam itu,” katanya, tanpa menyebut anak-anak itu berhasil memancingnya atau tidak.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan