Satu Wanita , Polisi Amankan 20 Tersangka Peredaran Narkoba

Kamis, 17 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari 20 tersangka peredaran narkoba, satu orang wanita turit diamankan. Fptp: dara.co.id/Riri

Dari 20 tersangka peredaran narkoba, satu orang wanita turit diamankan. Fptp: dara.co.id/Riri

Terbilang nekad,  juga, seorang perempuan bergabung dalam komplotan pengedar Narkoba. Akibat perbuatan tersebut, mereka terancam beberpa pasal dengan sanksi 5 hingga 20 tahun hukuman kurungan.   

 

 

DARA | SUKABUMI – Jajajaran Satnarkoba Polres Sukabumi, Jawa Batat, menggagalkan peredaran Narkoba di daerah itu.  Dalam dua monggu minggu terkahir,   pihaknya telah mengamankan 20 orang tersangka, sert abarang bukti narkotika dan psikotropika jenis ganja dan shabu-shabu.

“Mereka diamankan di wilayah hukum Polres Sukabumi kota. Modusnya dengan cara menempel narkoba di dinding atau diantar kurir, ” kata  AKBP Wisnu Prabowo, seusai ekposs kasus Narkoba,  di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (17/10/2019) pukul 11. 50 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut,  barang bukti yang diamankan narkotika jenis shabu sekitar 3 ons dan 4 ons ganja. “Dari 20 tersangka,  satu di antaranya wanita menjadi kurir peredaran narkoba di Lapas Nyomplong Sukabumi,” ujar dia.

Tersangka wanita, dalam aksi mereka, bertugas sebagai kurir yang dikendalikan seorang narapidana kasus serupa yang baru menjalani hukum 6 bulan dari hukuman 6 tahun di Lapas Nyomplong.

“Baik tersangka wanita maupun pengendali sudah diamankan dan di proses secara hukum, ” katanya, seraya menambahkan,  otakna pelaku peredaran barang haram ini, AP dan tersangka wanita berinisial ANF.

Para tersangka, lanjutnya, dikenai Pasal 112 ayat 2,  Pasal 114 ayat 1 dan 2  UU 35/2009 tentang Narkotika. Berdasarkan pasal-pasal itu, mereka  terancaman hukuman 20 tahun kurungan dan an UU 36/2009 ancaman 10 tahun kurungan, serta  UU 6/1997 dengan ancaman hukuman 5 tahun.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB