Warga Desa Sinarmanah, Kabupaten Purwakarta belum terima kompensasi proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC). Keluhan tersebuat mereka ungkapkan langsung kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (19/2/2020).
DARA| PURWAKARTA- Atini misalnya, yang sawahnya tertimbun galian proyek KCIC mengatakan, dirinya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan pihak pengembang. Akan tetapi hingga saat ini belum menerima kompensasi.
“Saya minta dibayar per meter Rp 1 juta. tapi KCIC memintanya Rp 50 ribu per meternya. Kami nggak kasih, tapi proyek malah terus berjalan. Kalau nggak dibayar, ya, kami rugi karena dari sini sawah sumber penghasilan saya dan sekarang saya nggak punya gaji pemasukan,” ucapnya.
Sedangkan menurut warga Sinarmanah lain, yakni Iwan, juga mengaku sawah miliknya tertimbun tanah galian proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan sejak Agustus tahun lalu pembayaran ganti rugi belum ia terima dari pihak pengembang.
“Kami tidak mau disewa, area persawahan sudah seperti ini sudah tidak bisa ditanami padi, apalagi irigasi yang biasa mengairi persawahan di sini sudah tertimbun,” tegas Iwan.
Wartawan : Ardian Resco/ Editor: Maji