Sayembara Desain Ibu Kota Baru, Berminat? Simak Ketentuannya

Rabu, 2 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan ibu kota yang baru di kalimantan (Foto: apakabar.com)

Lahan ibu kota yang baru di kalimantan (Foto: apakabar.com)

Wow, ada sayembara tentang desain kawasan Ibu Kota Negara yang baru. Anda tertantang, ikuti ketentuannya


DARA | JAKARTA – Pemerintah membuka sayembara gagasan desain kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang rencananya akan dibangun di Kalimantan Timur.

Berikut ketentuannya seperti dirangkum dari keterangan resmi Kementerian PUPR, Rabu (2/9/2019):

1.Sayembara ini terbuka untuk WNI dan non WNI

2. Bisa perseorangan atau kelompok

3. Peserta memiliki kompetensi/keahlian dalam bidang arsitektur, dan/atau perencanaan wilayah dan kota, dan/atau perancangan kota

4. Memiliki minimal SKA Madya arsitektur atau perencanaan kota yang berlaku

5. Pendaftaran sayembara dibuka sejak 3 Oktober 2019 hingga 18 Oktober 2019

6. Peserta mulai memasukkan karya per 18-29 November 2019

7. Penjurian dimulai tanggal 9 hingga 13 Desember 2019

8. Pemenang akan ditetapkan tanggal 23 Desember 2019

9. Pemberian hadiah dilakukan tanggal 27 Desember 2019.

10. Pendaftaran peserta bisa dilakukan melalui online pada website sayembaraikn.pu.go.id.

11. Akan ada 5 pemenang yang dipilih

12. Hadiah uang tunai sebesar Rp 250 juta untuk harapan I

13. Pemenang I sebesar Rp 2 miliar

14. Visi: lbu Kota Negara Republik Indonesia merepresentasikan kemajuan bangsa yang unggul dan katalis peningkatan peradaban manusia Indonesia.

15. Desain IKN yang baru harus memenuhi tiga kriteria umum, yaitu mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan lingkungan. sosial, dan ekonomi, serta mewujudkan kota yang cerdas, modern, dan berstandar internasional.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru