Kepala Polda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengajak masyarakat untuk tidak berkerumun dalam merayakan Tahun Baru 2021. Warga lebih baik merayakan malam tahun baru di rumah mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu.
DARA | BANDUNG – “Syukur-syukur bisa berdoa dan introspeksi dan lakukan evaluasi diri di rumah masing-masing saat malam tahun baru. Akan jauh lebih baik,” ujar Dofiri, di Markas Polda Jabar, Selasa (29/12/2020).
Dofiri mengatakan telah menginstruksikan jajarannya dari polrestabes/polresta/polres hingga polsek untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan pada malam pergantian tahun nanti. Pasalnya, perayaan malam pergantian tahun baru berpotensi menjadi media penyebaran virus corona baru.
“Kebijakan sangat jelas sekali, malam tahun baru dilarang untuk melakukan perayaan, baik di hotel, kafe, dan tempat-tempat hiburan,” ujarnya.
Pelarangan tersebut bukan tanpa maksud, lantaran pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir. Bahkan, menyalakan kembang api pun tidak diperbolehkan pada malam pergantian tahun nanti.
“Termasuk penggunaan kembang api dan petasan. Instruksi kapolri sudah jelas, kembang api, petasan tidak boleh,” tegasnya.***
Editor: denkur