Sebanyak 1.220 Jemaah Umrah Asal Indonesia Tertahan di Turki dan Jeddah

Jumat, 28 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji umroh di pesawat/foto : okezone)

Jemaah haji umroh di pesawat/foto : okezone)

Sebanyak 1.220 jemaah umrah asal Indonesia yang tertahan di Turki dan Jeddah. Rencananya mereka akan dipulangkan hari ini Jumat (28/2/2020).Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, 310 WNI berada di Istanbul Airport, Turki, dengan tujuan Arab Saudi. Sementara itu, 910 jemaah di Jeddah.


DARA| JAKARTA-Hal itu dilakukan karena sejauh ini pemerintah Arab Saudi menetapkan moratorium pelaksanaan haji umrah bagi negara-negara yang terjangkit vurus corona, termasuk Indonesia.

Seluruh jemaah itu akan dipulangkan ke Indonesia dengan Turkish Airlines (TK) secara bertahap. Sebanyak 74 penumpang WNI akan diterbangkan ke Jakarta dengan Turkish Airlines 056.

“Karena padatnya penerbangan langsung ke Jakarta dengan TK 056, maka sebagian WNI akan diterbangkan dari Istanbul menggunakan penerbangan TK ke Denpasar dan Singapura. Dari Denpasar dan Singapura mereka akan diterbangkan ke daerah asal di Indonesia. Proses ini akan dilakukan oleh TK berkoordinasi dengan biro perjalanan terkait,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, seperti dikutip CNN Indonesia.

Dia memastikan pemulangan ini gratis, jemaah tidak dikenakan denda atau biaya tambahan apapun. Maskapai Turki itu juga tetap akan menerbangkan kembali calon jemaah yang gagal umrah akibat penghentian izin visa oleh Arab Saudi ini jika kondisi sudah kondusif.

“TK akan memberikan opsi kepada jemaah WNI untuk diterbangkan ke Arab Saudi pada saat kondisinya sudah memungkinkan, tanpa biaya tambahan,” ujarnya.

Menurut Iqbal, maskapai itu juga akan menambah kapasitas penerbangan Jeddah-Istanbul guna memastikan seluruh WNI jemaah umrah yang terkena dampak dapat segera dipulangkan.

Diperkirakan pada tahun 2019 terdapat sekitar 80 ribu WNI jemaah umrah yang berkunjung ke Turki, baik sebelum maupun sesudah ibadah umrah.

Indonesia menjadi salah satu negara yang kena imbas larangan umrah sementara yang dikeluarkan Arab Saudi.

Saudi melarang sementara warga negara asing yang ingin masuk ke negara dalam rangka ibadah umrah dan mengunjungi Masjid Nabawai di Madinah.

Selain berhenti mengeluarkan visa umrah, Saudi juga menyetop pemberian visa wisata bagi wisatawan asing yang berasal dari negara-negara yang memiliki kasus virus corona.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25
Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman
Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis
Pilpres AS, Joe Biden Mundur, Dukungan Beralih Buat Kamala Harris, Donald Trump Berkoar Begini
Suhu Madinah Panas, Begini Kondisi Jemaah Haji Indonesia
Siang Tadi, Taiwan Diguncang Gempa Dasyat dan Inilah Dampaknya bagi Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:47 WIB

KRI Bung Tomo-357 Singgah di Sri Lanka Menuju Latihan Multinasional AMAN-25

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:35 WIB

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 8 November 2024 - 21:38 WIB

Indonesia Kembali Ikuti Bursa Pariwisata di London Perkuat Capaian Kunjungan Wisman

Minggu, 3 November 2024 - 18:36 WIB

Dua Bulan Terakhir Serangan Israel ke Libanon Menewaskan 85 Petugas Medis

Berita Terbaru

NASIONAL

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

Selasa, 4 Mar 2025 - 23:04 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Begini Isi LKPJ Wali Kota Sukabumi 2024

Selasa, 4 Mar 2025 - 19:52 WIB