Rudy menyebutkan, ujikom yang dilaksanakan ini bukan untuk menjatuhkan para pejabat yang saat ini sedang menjabat di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
DARA| GARUT– Sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di Kabupaten Garut akan mengikuti Uji Kompetensi dalam rangka rotasi atau mutasi PPTP di lingkungan pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Garut yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bupati Garut, Rudy Gunawan, di hadapan 12 PTPP secara virtual menyampaikan, bahwa hasil Ujikom dapat dipergunakan selama satu tahun.
“Jadi hasil ujikom ini dapat dipergunakan selama satu tahun meskipun misalkan sekarang ada hasil ujikom kita tahu rekomendasinya kemana mungkin juga belum dilakukan perpindahan,” ujar Rudy saat membuka pelaksanaan ujikom melalui aplikasi zoom meeting bersama para PPTP, yang suda hadir di Ruang Rapat Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jumat (26/2/2021).
Rudy mengatakan, pada bulan Juli nanti akan ada dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan pensiun. Menurutnya, saat ini pihaknya akan fokus mengisi dua jabatan untuk Asisten 1 dan untuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Mungkin perpindahannya dilakukan dilaksanakan pada bulan Juli, (atau) pada bulan Agustus karena di bulan Juli ada dua kepala SKPD yang pensiun. Sekarang kita akan fokus mengisi dua jabatan untuk Asisten 1 dan untuk Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), nanti setelah itu akan ada seleksi untuk jabatan yang kosong hasil daripada mutasi,” ucapnya.
Rudy menyebutkan, ujikom yang dilaksanakan ini bukan untuk menjatuhkan para PPTP yang saat ini sedang menjabat di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Jadi tentu itu akan dilakukan dengan fair, dan kita sekali lagi bukan untuk menjatuhkan ya, misalnya sekarang sudah tertulis didalam rekomendasi KASN, bahwa Ujikom ini tidak untuk menjatuhkan jadi kalau di ujikom ini dulu ada yang namanya rekomendasi Pansel Non JPT, tapi sekarang tidak boleh lagi non JPT, kecuali kalau yang sudah 5 tahun, kalau yang sudah 5 tahun tidak diperpanjang itu otomatis ia menjadi non JPT,” katanya.
Menurut Rudy, Panitia Seleksi untuk Ujikom ini telah ditetapkan oleh KASN, namun pihaknya juga menugaskan beberapa pejabat yang berwenang untuk ikut serta dalam panitia seleksi ini.
Ia menuturkan, hari Senin dan Selasa depan akan dilaksanakan di Hotel Harmoni, Pansel yang akan datang adalah pansel yang sudah ditetapkan oleh KASN.
“Ketuanya adalah Pak Yeri, anggoatnya adalah Pak Profesor Asep Warlan, Profesor Sadu, ada tambah lagi ada Profesor Karim, dan juga ada Ibu Yuli dari Tim Percepatan sebagai seorang psikolog, jadi berlima tapi saya menugaskan pejabat yang berwenang untuk ikut melakukan pertanyaan, sebagai pejabat yang berwenang untuk ikut di dalam panitia seleksi ini, karena memang panitia seleksi ini pahat tidak dibuatkan lagi baru, tapin nanti untuk uji itu nanti akan dipimpin Pak Sekda selaku pejabat yang berwenang,” ucapnya.
Berikut 12 PPTP yang direkomendasikan KASN untuk mengikuti ujikom :
1.Drs. Wawan Nurdin, S.Sos., M.Si (Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik)
2.Drs. Dedy Mulyadi, M.H (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)
3.Drs. Wahyudijaya, M.Si (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik)
4.Drs. Firman Karyadin (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah)
5.Totong, S.Pd., M.Si (Kepala Dinas Pendidikan)
6.Drs. Aji Sukarmaji, M.Si (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
7.Dr. H. Suherman, SH., M.Si (Kepala Dinas Perhubungan)
8.Drs. H. Hendra S Gumilang, MM (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja)
9.Dra. Lisnawati, M.Si (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip)
10.Ir. H. Sofyan Yani, M.Si (Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan)
11.H. Aah Anwar Saefuloh, S.Sos., ST., M.Si (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran)
12.Ir. Beny Yoga Gunasantika, MP (Kepala Dinas Pertanian).
Editor : Maji