Pentingnya penguatan pembinaan bagi narapidana agar dapat kembali ke masyarakat, dan berakhlak mulia.
DARA| Sebanyak 14 warga binaan Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024. Rincianya 3 orang penguragan tahanan 15 hari, 6 orang 1 bulan, dan 5 orang 1 bulan 15 hari.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, Jawa Barat mengikuti Acara Penyerahan Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Natal 2024 Bagi Narapidana dan Anak Binaan secara daring yang dipusatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Rabu (25/12/24).
Kegiatan daring ini dilaksanakan di Gereja Glory Efata Lapas Banceuy diikuti Kalapas Kelas IIA Banceuy, Pejabat Struktural dan jajaran, tamu undangan dan warga binaan.
Penyerahan SK Remisi Khusus Natal 2024 secara simbolis diberikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan kepada perwakilan warga binaan penerima remisi. Di Lapas Banceuy remisi diserahkan Kalapas Kelas IIA Banceuy, Ronny Widiyatmoko kepada perwakilan warga binaan.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menekankan pentingnya penguatan pembinaan bagi narapidana agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap memberikan kontribusi positif.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Banceuy Bandung, Ronny Widiyatmoko memberikan pesan khusus kepada warga binaan. Ia berharap, kasih natal membawa warga binaan Lapas Banceuy menuju pribadi yang lebih baik.
“Sangat penting bagi kita menjadi orang yang baik. Jadilah terang diantara kegelapan dan Jadilah terang di antara terang-terang lainnya”, tutupnya.
Editor: Maji