Sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapat bantuan Penanganan Rawan Pangan dari APBD Provinsi Jawa Barat.
DARA| SUKABUMI- “Berdasarkan atas keadaan pangan, dua diantaranya berada di wilayah Kecamatan Lembursitu dan sisanya berada di wilayah Limusnunggal yang rawan pangan,” Jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, saat memberikan Bantuan Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) dari Provinsi Jabar, di Aula Kelurahan Situmekar Kota Sukabumi. Kamis, (26/03/2020).
Ada beberapa faktor, yang menjadi penyebab ketiga wilayah tersebut masuk dalam rawan pangan diantaranya, daya beli mereka rendah, kondisi tempat tinggal, dan masa usia belajar.
“Ada sekitar 13 komponen ciri-ciri rawan pangan, salah satunya tadi itu daya belinya,”tutur dia didampingi Kepala Bagian Ketahanan Pangan Dian Suciati.
Bantuan pangan tahun ini, lanjut Andri, hanya 150 Kepala Keluarga (KK) yang di berikan bantuan lewat PDRP tersebut. ketiga wilayah tersebut jauh-jauh hari sudah diajukan untuk mendapatkan bantuan.
“150 KK tersebut mendapat PDRP itu, tidak tersentuh oleh program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada,”aku Andri.
Lebih jauh, 150 KK yang menerima ini tambah Andri, kebanyakan dari masyarakat usia lanjut, petani dan buruh lepas. Terlebih, jika bantuan daerah rawan pangan bagi masyarakat sangat perlu diperhatikan baik pemerintah daerah atau pun pusat, karena sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup.
“Kalau tidak, Ini menjadi pemicu terjadinya bertambahnya masalah rawan pangan. Apalagi di Kota Sukabumi ada 3 kelurahan menjadi kategori rawan pangan,”Kata dia.
Editor : Maji