Sebanyak 160.464 Batang Rokok Ilegal Berbagai Merk Disita Tim Gabungan Pemda Garut

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pelaksanaan kegiatan operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di beberapa titik di Kabupaten Garut, Jumat (26/8/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Pelaksanaan kegiatan operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Rokok Ilegal di beberapa titik di Kabupaten Garut, Jumat (26/8/2022).(Foto: andre/dara.co.id)

Rencananya ratusan ribu batang rokok ilegal ini akan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya untuk penanganan perkara lebih lanjut.


DARA- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya bekerjasama dengan Satpol PP kabupaten Garut berhasil mengamankan sebanyak 160.464 batang rokok ilegal dalam kegiatan operasi pasar di Kabupaten Garut.

Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Hotman Simorangkir, mengatakan, ratusan ribu batang rokok ini diperoleh tim satgas dari sejumlah wilayah seperti Kecamatan Garut Kota, Leuwigoong, Kadungora dan Tarogong. Menurutnya, rokok ilegal berbagai merek ini diamankan karena tak dilekati pita cukai.

“Dari operasi terhadap sejumlah pedagang di beberapa wilayah tersebut, kami mendapati ratusan ribu batang rokok ilegal berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai,” ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Hotman menyebutkan, selain menekan peredaran rokok ilegal, bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat. Ia berharap operasi yang dilakukan dapat memberikan ruang bagi para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan hukum.

“Selain melakukan pengawasan, di setiap kesempatan kami juga melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman para pedagang atau masyarakat di bidang cukai. Dengan meningkatkan pemahaman bahwa rokok ilegal dilarang untuk diperjualbelikan,” ucapnya.

Hotman menuturkan, rencananya ratusan ribu batang rokok ilegal ini akan dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Tasikmalaya untuk penanganan perkara lebih lanjut.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, menyebutkan, kegiatan ini merupakan sebuah amanat dari Bea Cukai untuk melakukan operasi bersama, di mana Satpol PP mendapatkan dana DBHCHT dalam rangka meminimalisir atau menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Garut.

“Sebetulnya ini sudah 2 kali, kami prihatin bukan sedikit malah bertambah banyak,” katanya.

Menurut Iwan, bahwa salah satu langkah antisipasi dari Satpol PP maupun Bea Cukai terkait rokok ilegal ini adalah dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik itu melalui media elektronik, cetak, maupun secara tatap muka terhadap masyarakat.

“Melakukan sosialisasi tentang barang yang kena cukai dan juga konsekuensi apabila kita mengedarkan, membeli ataupun menyimpan,” ucapnya.

Iwan berharap, dengan adanya larangan terkait rokok ilegal ini, masyarakat bisa sadar akan bahaya dari mengkonsumsi rokok ilegal, karena sebagaimana yang diamanatkan oleh pemerintah bahwa produksi rokok perlu diawasi.

“Tentu saja rokok ilegal ini tidak ada pengawasan yang jelas, baik bahan, cara pembuatan, sehingga kemungkinan besar ini akan bertambah bahaya. Ini bentuk perlindungan Satpol PP juga, terhadap warga masyarakat Kabupaten Garut,” ucapnya.

 

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru