Untuk sanksi sosial, terang Rasdian, para pelanggar dititahkan untuk membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi. Terdapat 24 orang pelanggar yang menjalani sanksi tersebut.
DARA| BANDUNG- Sebanyak 44 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, di wilayah Kecamatan Buahbatu dan Rancasari, Kamis (12/11/2020).
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi menerangkan, sama seperti sebelumnya, pelaksanaan operasi perketatan masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) menerapkan tiga kategori sanksi, yakni sanksi teguran tertulis, sanksi sosial hingga membayarkan denda administrasi.
“Hari kedua ini, dari total 44 pelanggaran, sebanyak 18 diantaranya dikenakan denda administrasi, masing-masing Rp50.000,” ujar Rasdian.
Total denda yang disetorkan oleh Bendahara Penerimaan pada Satpol PP ke Rekening Kas Daerah Kota Bandung dari operasi tersebut berjumlah Rp900.000.
Untuk sanksi sosial, terang Rasdian, para pelanggar dititahkan untuk membersihkan lingkungan di sekitar lokasi operasi. Terdapat 24 orang pelanggar yang menjalani sanksi tersebut.
“Nah, sisanya 2 orang lagi diberi sanksi teguran tertulis karena petugas melihat bahwa pelanggarannya tidak seberat yang lain. Mereka membawa masker tetapi tidak digunakan sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur dalam peraturan walikota (perwal),” terangnya.
Rasdian yang juga Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, menambahkan, kegiatan akan dilanjutkan di 26 kecamatan lain.
“Antara 2-3 kecamatan dalam 1 hari. Semua harus disentuh sekaligus juga memberitahu kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional pada Satpol PP Kota Bandung Satriadi Buana berharap, semakin gencarnya operasi dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri masyarakat.
“Khusus dua wilayah timur ini memang masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker. Karenanya lewat kegiatan ini kami mengajak warga untuk terus menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak dan tidak berkerumun. Hal terkecil yang bisa kita lakukan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,” imbuh Satriadi.
Editor : Maji