Imigrasi Karawang Deportasi 42 WNA

Jumat, 18 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: SINDOnews

ILUSTRASI. Foto: SINDOnews

DARA | KARAWANG – Sebanyak 42 Warga Negara Asing (WNA) dipulangkan ke masing-masing negara asalnya setelah terbukti melakukan pelanggaran administrasi keimigrasian. Pelanggaran administarsi keimigrasian sepanjang tahun 2018 cukup tinggi karena Kabupaten Karawang merupakan daerah industri, banyak perusahaan mempekerjakan WNA.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Kelas II Kabupaten Karawang, negara yang banyak melakukan pelanggaran administrasi yakni Tiongkok, disusul Singapura, Jerman, dan Amerika. Mereka hanya memiliki dokumen keimigrasian wisata.

“Kami sudah mendeportasi mereka ke negaranya masing-masing,” kata Kasubsi Informasi Keimigrasian Kantor imigrasi Karawang, Ahmad Jeffry, Jumat (15/1/2019).

Menurut Jeffy, 42 WNA dideportasi setelah petugas keimigrasian mendatangi sejumlah perusahaan yang mempekerjakan WNA. Setelah pemeriksaan dokumen keimigrasian, mereka tidak bisa menujukkan dokumen imigrasi untuk bekerja.

“Jadi sejak Januari – Desember 2018 sudah ada 42 WNA yang kami deportasi,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Jeffry, kebanyakan mereka dideportasi atas pelanggaran melebihi batas tinggal yang telah ditentukan. Mereka tidak kembali ke negeranya malah bekerja di Karawang atau di Purwakarta, padahal hanya memiliki dokumen keimigrasian wisata. “Jadi mereka masuk dengan visa wisata, kemudian bekerja di Karawang atau Purwakarta.” katanya.

Menurut Jeffry potensi pelanggaran administrasi keimigrasian di wilayah Karawang cukup tinggi, karena Karawang merupakan kawasan industri yang banyak perusahaan mempekerjakan WNA. Untuk mengatisipasi meningkatnya pelanggaran pihaknya akan meningkatkan koordinasi antarinstansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing di Karawang.

“Nanti kita akan lebih rutin lagi melakukan operasi pematauan WNA,” katanya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa
Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani
Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung
Polres Sukabumi Kota Gerebek Gudang Pengoplos Gas
Viral! Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Aksi Cepat Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:20 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:17 WIB

Ini Motif Penculikan Seorang Wanita di Antapani

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:52 WIB

Keren, Kajari Bale Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dua Rusunawa di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB