Sebaran Kosmetik Ilegal Diungkap Polda Jabar, Sebuah Rumah Jadi Tempat Produksi

Jumat, 21 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: galamedianews.com/Remy Suryadie

Foto: galamedianews.com/Remy Suryadie

Sebuah rumah digerebek polisi karena jadi tempat produksi kosmetik ilegal yang selama ini beredar di Kota Bandung. Sejumlah barangbukti berhasil disita.


DARA | BANDUNG – Rumah itu berada di Jalan Rahayu, Kelurahan Rancacili, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penggerebekan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar,  Jumat (21/2/2020).

Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pareanom mengatakan, di rumah itu diproduksi kosmetik yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu serta tidak memiliki izin edar.

Bahkan, rumah itu sekaligus jadi tempat penyimpanannya.

Polisi mengamankan seorang wanita berinisial EC sebagai pemilik usaha kosmetik itu. “Mereka membuat dan menjual produk kosmetika tersebut melalui online dengan akun “SINTREN OLSHOP” di aplikasi “SHOPEE”,” ujar Kombes Enggar.

Rumah produksi itu diketahui sudah beroperasi sejak Juli 2019 hingga sekarang.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi berupa cairan kimia dan bahan-bahan produksi kosmetik serta kosmetik yang telah siap edar, juga beberapa alat produksi kosmetik.

Pasal yang disangkakan Pasal 196 dan Pasal 197 UURI NO.36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman seberat beratnya pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda sebesar Rp.1.500.000.000.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025
HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 10 Februari 2025
Pj Bupati Bandung Barat Kupas Peranan Pers dalam Roda Pemerintahan, Begini Katanya
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 11 Februari 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 13:39 WIB

HPN 2025, Bupati Bandung Kang DS: Pers Harus Jadi Andalan Bagi Seluruh Masyarakat

Senin, 10 Februari 2025 - 08:57 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 10 Februari 2025

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB