Sebaran PMK di Kabupaten Bandung Masih Masif, Dinas Pertanian Buka Pengaduan Grup Whatsapp

Selasa, 28 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Dr. Ir H. A Tisna Umaran, M.P., saat memantau hewan ternak sapi di Kabupaten Bandung. (Foto : dara.co.id)

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Dr. Ir H. A Tisna Umaran, M.P., saat memantau hewan ternak sapi di Kabupaten Bandung. (Foto : dara.co.id)

“Tak hanya sapi dewasa, anak sapi atau pedet juga lebih terancam kematian apabila terkena PMK,” katanya.


DARA – Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Bandung masih masif. Hingga Selasa (28/6/2022), terdata ada 7.188 ekor ternak sapi yang terdampak, dan sembuh 1.079 ekor, 5.383 ekor sakit.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Dr. Ir H. A Tisna Umaran, M.P, menyatakan sebaran virus PMK di Kabupaten Bandung tersebar di 30 kecamatan, 81 desa/kelurahan.

“Hingga saat ini, sebanyak 7.188 ekor ternak sapi yang terdampak, dan sembuh 1.079 ekor, 5.383 ekor sakit. Sebanyak 3.239 ekor yang sudah divaksinasi, dan 437 ekor ternak yang dipotong bersyarat dan 289 ekor hewan yang mati,” kata Tisna kepada wartawan di Soreang, Senin (27/6/2022).

Meski PMK masih masif penyebarannya di Kabupaten Bandung, Tisna mengatakan, masyarakat tak boleh panik dalam menghadapi sebaran penyakit PMK tersebut. Untuk mencegah sebaran penyakit PMK, Tisna mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para peternak sapi.

Dalam pelaksanaan sosialisasi itu, katanya, melibatkan para petugas penyuluh, dokter hewan, para medis.

“Sosialisasi juga melibatkan para camat, bahkan kita melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak melalui grup whatsapp. Termasuk dalam pelaksanaan sosialisasi melibatkan MUI, DKM dan pihak lainnya,” katanya.

Tisna juga menyarankan kepada para camat untuk melakukan koordinasi dengan kepala desa, kelompok ternak, KUD, peternak, perorangan.

“Jika ada hewan ternak yang hendak divaksin, bisa menghubungi nomor kepala Pusat Kesehatan Hewan, dan nomornya sudah disebar,” kata Tisna.

Ia berharap kepada para peternak yang memiliki hewan ternak untuk segera melakukan vaksinasi. “Lebih baik lagi ada surat permohonan untuk pelaksanaan vaksinasi,” katanya.

Tisna mengungkapkan, dalam surat permohonan itu untuk menginformasi lokasinya di mana, jumlah hewan yang divaksin.

“Nah dari situ nanti bisa diketahui berapa vaksin yang dibutuhkan, termasuk alat atau personel atau petugas yang disiapkan. Satu botol vaksin itu untuk 100 ekor ternak dan membutuhkan waktu selama 2,5 jam untuk penyuntikan itu. Satu botol vaksin itu bisa dikerjakan oleh tiga orang petugas dan dibantu oleh para peternak untuk melakukan penyuntikan,” katanya.

Dikatakan Tisna, fungsi dari vaksinasi itu untuk kekebalan tubuh pada hewan ternak. “Vaksinasi ini bukan untuk membunuh virusnya, tapi untuk meningkatkan kekebalan tubuh pada hewan,” katanya.
Ia mengungkapkan masih ada kematian ternak sapi di Kabupaten Bandung. Meski demikian, kata dia, PMK tak bahaya bagi manusia.

“Hewan ternak walau terkena PMK, kemudian dipotong bisa dikonsumsi dagingnya. Susu sapi juga tak bahaya dikonsumsi, asal proses pengolahannya sehat dan baik,” katanya.

Namun yang membahayakan itu, kata dia, dari sisi perekonomian masyarakat, akibat kematian ternak tersebut. Selain itu mengakibatkan penurunan produktifitas susu dan kematian pada anak ternak sapi atau pedet.

“Tak hanya sapi dewasa, anak sapi atau pedet juga lebih terancam kematian apabila terkena PMK,” katanya.

Tisna pun berharap kepada masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah kurban, jangan terhambat oleh kasus PMK.

“Kita sudah siapkan Tim dari Dinas Pertanian dan gabungan dengan dokter hewan, maupun para medis, penyuluh untuk melakukan monitoring terkait hewan kurban. Hewan yang akan dijadikan hewan kurban, sebelumnya diperiksa dulu dan dipastikan sehat sebelum dijadikan hewan kurban,” katanya.

Menurutnya, tim juga melakukan penyemprotan disinfektan ke lokasi peternakan, mulai dari penyemprotan disinfektan terhadap hewan, kendaraan yang keluar masuk dan orang yang ada di kawasan peternakan.

“Masyarakat jangan khawatir untuk melaksanakan ibadah kurban, namun yang harus diperhatikan. Disaat melakukan pemotongan hewan kurban tak boleh terlalu banyak orang yang hilir mudik. Selain itu harus ada tempat untuk pembuangan darah hewan yang dipotong. Bagian kepala dan kaki, serta ususnya harus direbus terlebih dahulu. Yang jelas mulut dan kaki ternak harus diantisipasi, selain usus hewan tersebut,” katanya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 15 November 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB