Sebelas Orang Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar perkara pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Gelar perkara pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Dari sebelas tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD berinisial MH dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi berinisial HN. Ini merupakan hasil pengungkapan sepanjang Juli 2020,” kata Kompol Hilman Muslim.


DARA | CIANJUR – Sebanyak 11 orang tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.

Dari kesebelasan tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD Sayang, dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman Muslim, mengatakan penangkapan kesebelas tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba itu dilakukan sepanjang Juli 2020.

“Dari sebelas tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD berinisial MH dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi berinisial HN. Ini merupakan hasil pengungkapan sepanjang Juli 2020,” kata Hilman saat gelar perkara di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020).

Selain menciduk sebelas orang tersangka, jelas Hilman, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 66,47 gram dan sebanyak 40 butir ekstasi serta beberapa timbangan digital.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, MH seorang pegawai RSUD Sayang, Cianjur, mengaku sudah dua bulan terakhir menjalani sebagai pengedar dan penyalaguna narkoba jenis sabu.

“Dua bulan terakhir mengedarkan sabu, dengan cara menempel di sejumlah tempat, di antaranya Jalan Raya Bandung. Terpaksa buat nambah keuangan keluarga,” jelas MH yang sudah 20 tahun bekerja di RSUD Sayang, Cianjur itu.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga
Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara
Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia
Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Lima Menit Yang Mematikan, Garuda Muda Tampil Sempurna di Piala Asia U-17
Tangisan Bupati Indramayu Lucky Hakim Ditengah Puing-puing Rumah Warga
Pemdaprov Jabar Gelar Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Simak Nih Kegiatannya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 14:24 WIB

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 April 2025 - 13:34 WIB

Cek Disini, Jadwal Perempat Final Piala Asia U-17 2025: Indonesia vs Korea Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 13:00 WIB

Simak Nih, Diskusi Ekonomi Bertajuk Trump Trade War: Menyelamatkan Pasar Modal, Menyehatkan Ekonomi Indonesia

Sabtu, 12 April 2025 - 12:40 WIB

Begini Harapan Gubernur Jabar di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111

Jumat, 11 April 2025 - 21:24 WIB

Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa

Berita Terbaru


 Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang, Jalan Gading Tutuka, Jumat (11/4/2025). (Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Antrean di Samsat Soreang Membludak, Begini Keluhan Warga

Sabtu, 12 Apr 2025 - 14:24 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 12 April 2025

Sabtu, 12 Apr 2025 - 08:55 WIB