Camat Sukajadi Agus Mulyadi menyatakan satu dari sebelas penghuni indekos tersebut yang disoroti oleh aparat kewilayahan. Pasalnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai driver ojek online itu sempat dinyatakan positif Covid-19 pada rapid test pertama.
DARA| BANDUNG- Sebanyak sebelas (11) orang penghuni indekos di kawasan Setiabudi, Kecamatan Sukajadi Kota Bandung, mengikuti rapid test Covid-19 yang diadakan oleh aparat kewilayahan, Kamis (30/4/2020). Usai menjalani tes, sebelas orang yang tinggal di satu indekos yang sama itu dinyatakan negatif Covid-19.
Namun demikian, Camat Sukajadi Agus Mulyadi menyatakan satu dari sebelas penghuni indekos tersebut yang disoroti oleh aparat kewilayahan. Pasalnya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai driver ojek online itu sempat dinyatakan positif Covid-19 pada rapid test pertama.
“Kita menerima informasi dari tenaga medis di Kecamatan Sukajadi, bahwa ada salah satu penghuni indekos yang sudah positif Covid-19 di rapid test pertama. Kemudian kita minta yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri, lalu ikuti rapid test lagi dan ternyata hasilnya negatif,” kata Agus saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis (30/4/2020).
Agar tak menimbulkan kekhawatiran pada penghuni indekos yang sama dengan pria tersebut, Agus menyebut pihaknya tengah mengupayakan agar bisa mengakses fasilitas isolasi yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jabar (Pemprov Jabar).
Seperti diketahui, Pemprov Jabar menyiapkan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Cimahi sebagai tempat isolasi pasien selain rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
“Saat ini kita sedang mengupayakan agar yang bersangkutan untuk melakukan isolasi di fasilitas BPSDM Jawa Barat yang berada di Cimahi. Soalnya yang bersangkutan di Sukajadi merupakan penghuni indekos, dikhawatirkan oleh para penghuni di dalam satu indekos tersebut,” pungkas Agus.