Sebanyak 4.968 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, disemprot disinfektan, cegah penularan Covid-19 saat hari pencoblosan, Rabu besok 9 Desember 2020.
DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan penyemprotan dengan melibatkan tim kesehatan dan pemerintahan desa itu dilakukan di seluruh TPS di Kabupaten Cianjur.
“Untuk di wilayah perkotaan dilakukan oleh dinkes. Sedangkan untuk Cianjur selatan dan Cipanas kami libatkan para kepala desa. Semuanya sudah diminta hari ini melakukan penyemprotan disinfektan di setiap TPS. Total ada 4.968 TPS,” kata Herman, kepada wartawan, Selasa (8/12/2020).
Penyemprotan disinfektan itu, lanjut Herman, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya.
“Pemkab ingin memastikan masyarakat terlindungi saat menyalurkan hak pilihnya. Minimalnya dengan dengan TPSnya steril,” tuturnya.
Herman mengimbau, masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker hingga menjaga jarak.
Sementara itu, Komisioner KPU Cianjur Hilman Wahyudi, mengatakan pihaknya juga menetapkan beberapa upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat pemungutan suara.
Diantaranya dengan membagi jadwal bagi pemilih agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Yang menyiapkan jadwal itu PPS. Tapi sifatnya tidak kaku. Misalnya pada surat undangan itu tertera pukul 10.00 Wib, tapi pemilih datang lebih awal, itu tidak apa-apa. Ini hanya upaya agar tidak ada kerumunan,” kata Hilman.
Selain itu, KPU juga menyiapkan bilik suara khusus bagi pemilih yang suhunya lebih dari 37 derajat.
“Nanti yang suhu tubuhnya tinggi kita arahkan agar memilih di bilik khusus yang sudah disediakan panitia. Kami berharap tidak ada penyebaran Corona dalam momen pemungutan suara,” tandasnya.***
Editor: denkur