Pemerintah Kabupaten Subang berencana membangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Sebuah sarana untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam pengurusan perizinan.
DARA – Demikian kata Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, yang akrab disapa Kang Akur kepada dara.co.id saat di ruang lobby Bupati II Subang, Selasa (09/03/2021).
Menurutnya, MPP itu adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah serta pelayan BUMN/BUMD dan swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Selanjutnya instansi yang akan bergabung dalam MPP tersebut diantaranya adalah DPMPTSP, disdukcapil, Badan Pajak dan Restribusi Daerah dan OPD lainnya, sedangkan BUMN/BUMD diantaranya jasa raharja, BPJS, PLN, PDAM dan Bank daerah.
Termasuk untuk Perbankan dan pelayanan kementerian/ lembaga diantaranya pelayanan kepolisian, pelayanan tanah dari ATR/BPN, pelayanan Kementerian Hukum dan Ham, pelayanan pajak, bea cukai, keimigrasian, dan pelayanan lainnya.
Kang Akur juga, sangat merespon baik atas rencana pembangunan Mall tersebut dan berharap dengan hadirnya MPP ini dapat menjadi sebuah terobosan baru di Kabupaten Subang dalam menciptakan pelayanan yang prima dan lebih baik bagi masyarakat.
“Dengan MPP menjadi satu tempat pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu repot mengurus banyak hal seperti perizinan maupun pelayanan lainnya seperti BPJS, keimigrasian, KTP, KK, SIM dan sebagainya,” ujar Kang Akur.
“MPP dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat,” imbuhnya.***
Editor: denkur