Segel Pemkab di Peternakan Ayam Diduga Dicopot Paksa

Senin, 23 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Warga heran  segel penutupan operasi peternakan ayam petelur sudah copt dari tempatnya. Sepengetahuan mereka peternakan tersebut belum memiliki izin operasiona. Apakah itu legal? Menerima kunci dari dinas terkait atau tidak?

 

 

DARA | CIANJUR – Aksi nakal diduga dilakukan sebuah peternakan ayam petelur di Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Setelah Pemkab Cianjur, belum lama ini menyegel dan mengosongkan isi kandang karena diduga belum melengkapi perizinan tapi sudah beroperasi.

Namun, saat ini segel yang terpasang pada gerbang peternakan tersebut kembali dibuka diduga tanpa sepengetahuan Pemkab Cianjur. Kondisi tersebut jadi pertanyaan bagi elemen masyarakat setempat yang beberapa waktu lalu berunjuk rasa ke Pendopo Cianjur mendesak penghentian aktivitas peternakan ayam petelur itu.

Bahkan, gerbang peternakan dicat loreng mirip salah satu organisasi kepemudaan (OKP). “Saya juga heran. Bingung. Itu kok dibuka seperti itu. Apakah itu legal, menerima kunci dari dinas terkait (Satpol PP) atau tidak?,” kata Ketua Forum Desa Cisarandi dan Sukamulya, Iman Nurzaman, kepada wartawan, Senin  (23/12/2019).

Iman curiga, dibukanya kembali segel penghentian aktivitas peternakan ayam petelur tersebut ilegal. Apalagi ada kesan Pemkab Cianjur seperti tutup mata menyikapi aksi pembukaan paksa segel tersebut.

Iman pun mengendus adanya ketidakberesan dugaan oknum yang berupaya mencari kesempatan dan kesempitan. “Kalau saya mah menduga itu tak legal. Mungkin saja ada oknum,” ujarnya.

Iman juga mempertanyakan kembali komitmen Pemkab Cianjur yang akan memantau dan mengawal proses kelengkapan perizinan peternakan ayam petelur tersebut. Sepengetahuannya, hingga saat ini perusahaan peternakan ayam petelur itu belum mengantongi IMB dan rekomendasi dari Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur.

“Kami berani demo (ke Pendopo) pun waktu itu karena sudah menyelidiki kelengkapan perizinannya. Pertama, perusahaan tak memiliki IMB. Kedua, dari Dinas Peternakan pun belum ada (rekomendasi),” katanya.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Cianjur, Parwinia, mengatakan hingga saat ini belum ada kajian rekomendasi terhadap peternakan ayam petelur itu. Hal itu dasari pertimbangan, di dekat peternakan ayam petelur terdapat juga peternakan ayam pedaging.

“Belum ada karena memang berdekatan. Satu pedaging dan satu lagi petelur. Itu pasti akan jadi penyakit,” ujar Parwinia.

Ia menyebut, pengusaha ayam petelur itu terkesan memonopoli distribusi, sebab peternakan ayam petelur itu mengembangkan dari mulai anakan (day old chicken). “Dari hulu ke hilirnya dipegang. Harusnya kalau layer (petelur) beli dari yang sudah siap bertelur. Tapi ini kan dari DOC, dari anakan. Kan lebih lama lagi,” katanya.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi, mengaku sudah mendapat informasi adanya pembukaan segel pada peternakan ayam petelur. Namun ia belum bisa bergerak sebelum adanya instruksi lebih lanjut di bawah koordinasi Asisten Daerah II Setda Kabupaten Cianjur.

“Saya kebetulan masih baru di Satpol PP. Tapi informasi pembukaan segel juga waktu itu sudah terjadi saat saya dipindahkan ke Satpol PP. Nanti saya coba koordinasi dengan pak Asda II,” ujar Hendri.

Sepengetahuannya dari berbagai informasi yang ia terima, peternakan ayam petelur hingga saat ini belum melengkapi perizinan. Namun saat digelar rapat koordinasi yang mempertemukan pihak perusahaan dengan warga pendemo serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, disepakati akan dilaksanakannya pengosongan kandang.

“Jadi, yang saya tahu, informasinya peternakan ayam petelur belum melengkapi perizinan. Tapi yang pasti kami pada prinsipnya menunggu instruksi dari ketua tim menyangkut nanti action yang mesti dilaksanakan,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editir: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB