Tahun anggaran 2020 Pemkot Bandung lebih fokus pada bidang pendidikan. Ratusan miliaran akan digelontorkan untuk menyejahteraankan para tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan non-ASN itu.
DARA | BANDUNG – Pemkot Bandung tahun 2020 menganggarkan Rp150,35 miliar untuk menyejahteraankan para tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan non-ASN. Anggaran itu berada di bawah kegiatan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN.
Demikian disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda Jawaban Wali Kota Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, kemarin.
Dalam jawabannya,menurut Oded, pendidikan merupakan salah satu sektor yang menjadi sorotan Pemkot Bandung, pihaknya akan memberikan perhatian yang semakin besar bagi sektor pendidikan di tahun 2020. “Hal itu tercermin dari alokasi anggaran untuk kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.”
Tak hanya anggaran untuk tenaga pendidik, pemkot juga akan meningkatkan kesempatan warganya untuk mendapatkan pendidikan dengan membuka lima SMP rintisan, yakni SMP 59, SMP 60, SMP 61, SMP 62, dan SMP 63. Pada tahun 2020, jumlah SMP rintisan ditambah dengan dibuka SMP 58, SMP 64, SMP 65, SMP 66, dan SMP 67.
Pemkot Bandung juga akan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Pada jenjang SMP akan dibangun 126 ruang kelas baru dengan total anggaran Rp52,09 miliar. Sedangkan untuk jenjang SD akan dibangun 125 ruang kelas dengan anggaran Rp41,61 miliar.
Sementara untuk jenjang TK, akan didirikan tiga bangunan TK negeri, yaitu TK Citarip, TK Centeh, dan TK Batununggal dengan anggaran Rp6,43 miliar. “Keberpihakan Pemkot Bandung terhadap sektor pendidikan tidak terbatas hanya untuk pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah saja, namun juga yang diselenggarakan oleh masyarakat. Untuk itu, telah dialokasikan anggaran untuk SD dan SMP Swasta,” lanjut Oded.
Pada jenjang SD swasta alokasi bantuan sebesar Rp23,67 miliar. Jenjang SMP swasta sebesar Rp35,08 miliar.
“Semua langkah dan upaya tersebut diharapkan dapat memperkecil adanya blind spot dalam sebaran peserta didik baru pada saat PPDB,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan