Jauh sebelum mengenal uang, manusia melakukan barter atau pertukaran barang atau jasa untuk barang dan jasa yang diinginkan.
DARA – Namun, tak mudah untuk meraih kesepakatan mengenai nilai pertukarannya. Timbulah kebutuhan akan adanya suatu alat penukar.
Selama berabad-abad berbagai benda dipakai sebagai alat pertukaran atau alat pembayaran seperti kulit kerang, batu permata, gading, telur, garam, beras, binatang ternak, atau benda-benda lainnya. Dalam perkembangan selanjutnya masyarakat menggunakan benda-benda seperti logam dan kertas sebagai uang.
Pada awalnya, uang berfungsi sebagai alat penukar atau pembayaran. Seiring perkembangan peradaban manusia, uang juga berfungsi sebagai alat penyimpan nilai, satuan hitung, dan ukuran pembayaran yang tertunda.
Tampilan uang pun terus mengalami evolusi. Dari awalnya berbentuk barter, kemudian ke kulit kerang, koin, kertas, plastik, dan kini dalam bentuk elektronik.
Bukti uang tertua di Indonesia disimpan di Museum Nasional. Terdapat koleksi dua uang logam (no. inv. 2087 dan no. inv. 2119) dari zaman Hindu-Buddha di Jawa yang terbuat dari perak. Bentuknya cembung, sisi depan bergambar pot bunga, dua tangkai bunga, dan garis-garis lekuk sekitarnya seperti ruang-asap. Sedangkan pada sisi belakang terdapat bunga lotus mekar terletak di dalam garis berbentuk persegi empat.
Kemudian Uang Kepeng mata uang tembaga dari Tiongkok. Selain itu, kerajaan-kerajaan Islam juga mengeluarkan mata uang. Misalnya, Kesultanan Pasai dan Aceh (dirham dan mass dari emas dan keuh atau kasha dari timah), Banten (kasha dari tembaga), dan Cirebon (picis dari timah).
Kedatangan bangsa Eropa membawa mata uang baru. Pada abad ke-16, Portugis mengedarkan mata uang yang terbuat dari perak, yaitu piastre Spanyol yang disebut juga mat, pasmat, real, atau dollar.
Setelah Portugis, Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) menancapkan kaki di Nusantara. Pada masa jayanya, beredar bermacam-macam mata uang seperti rijksdaalder, dukat, stuiver, gulden, dan doit. Bahan yang digunakan adalah emas, perak, tembaga, nikel dan timah.
Bentuknya bundar pipih dengan ukuran diameter yang tidak sama. Mata uang tersebut dibuat di Negeri Belanda.
“Kemungkinan kata ‘duit’ yang kita kenal sekarang ini berasal dari kata doit yang kemudian dalam bahasa Arabnya berbunyi doewit,” tulis Djani A. Karim dalam Mata Uang dalam Sejarah.
Setelah VOC bubar, Hindia Belanda berada di bawah pemerintahan Republik Bataaf (1799-1806). Mata uang yang dikeluarkan bertuliskan Indiӕ Batavorum dengan satuan nilai gulden dan stuiver.
Ketika Belanda diduduki Prancis, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels (1808-1811) mengedarkan mata uang berinisial LN singkatan dari Louis Napoleon, adik Napoleon Bonaparte, yang menjadi raja Belanda. Bentuk uang itu bundar pipih dan terbuat dari tembaga.
Inggris mengambil alih Hindia Belanda dengan Thomas Stamford Raffles sebagai Letnan Gubernur Jenderal (1811-1816). Raffles membuat mata uang rupee yang bentuknya bundar pipih dan terbuat dari emas, perak, tembaga, dan timah. Kedua sisinya tertera tulisan Jawa dan Arab. Mata uang ini dicetak di Batavia.
Diperkirakan kata “rupiah”, mata uang Republik Indonesia, berasal dari rupee yang ditulis dalam bahasa Arab dengan ucapan roepiyah. Selain rupee, beredar pula uang bertuliskan EIC (East India Company atau Kongsi Dagang India Timur).***(Hendari F. Isnaeni/nr)
Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di laman resmi Kemenkeu, dengan judul: Sejarah Uang di Nusantara.
Editor: denkur