Sejumlah Elemen Masyarakat Subang Tolak RUU Omnibus Law

Minggu, 8 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Sejumlah Aktivis dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP), buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya di Kabupaten Subang, Jawa Barat, sepakat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang dinilai banyak merugikan masyarakat kecil.

DARA | SUBANG – Hal tersebut terungkap dalam diskusi yang digelar di Sekretariat Pemuda Muhammadiyah, Jalan Palabuan, Kabupaten Subang, Minggu (8/3/2020).

Perwakilan dari PGRI Kabupaten Subang, Ade Mulyana mengatakan, isu Omnibus Law merupakan isu nasional, tapi efeknya akan sangat terasa di sejumlah daerah khususnya di Kabupaten Subang.

“Itulah yang menjadi dasar kami menggelar diskusi terkait hal ini. Sektor-sektor yang akan kami kriritasi tidak hanya pendidikan dan buruh, tapi berbagai sektor yang memang akan terpengaruh bila Omnibus Law ini diberlakukan,” ujar Ade.

Menurut Ade, guru harus menyuarakan keberatannya terkait RUU Omnibus Law, karena ada poin-poin yang dianggap diskriminatif dan tidak pantas, seperti UU Sisdiknas dan dosen.

“Subang harus ada suara ke tingkat nasional terkait Omnibus Law ini, karena memang banyak hal-hal yang tidak menguntungkan,” katanya.

Sementara Ekonom Subang dari STIESA, Gugyh Susandy mengungkapkan, jika Omnibus Law ini diberlakukan maka pusat akan menarik kembali pajak daerah, retribusi dan lainnya, hingga kewenangan pemerintah daerah berkurang.

“Maka hal ini akan berpotensi menyebabkan penurunan PDRB, daya beli turun, termasuk juga penyerapan tenaga kerja akan menurun. Secara ilmiah estimasinya pertumbuhan ekonomi negative slope (mengalami kemiringan),” ungkap Gugyh.

Para peserta diskusi ini sepakat akan melakukan dialog publik, yang rencananya dihadiri 1.000 orang di Gedung DPRD Kabupaten Subang.

Seperti diketahui, saat ini penolakan terhadap RUU Omnibus Law terus bergulir. Penolakan itu disuarakan mulai dari ruang-ruang diskusi hingga turun ke jalan.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru