Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan menanggapi adanya empat fraksi yang menerima dan empat fraksi yang meminta penundaan pembahasan dua raperda prakarsa DPRD.
DARA | BANDUNG – Menurut Gun gun, di paripurna kedua saat pandangan fraksi, memang ada empat fraksi dari delapan fraksi yang meminta untuk menunda pembahasan dua raperda tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi perencanaan wilayah Bojongsoang serta rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi perencanaan kawasan terpadu Tegalluar.
Sedangkan raperda lainnya seperti perubahan pengolahan air limbah dan inisiatif DPRD terkait dengan pemberantasan rentenir disepakati untuk dilanjutkan pembahasannya.
“Cuma dua raperda tadi terkait tata ruang Bojongsoang dan Tegalluar itu, empat fraksi ada opsi menunda dengan alasan yang hampir sama yaitu lebih mementingkan raperda dibuatnya regulasi percepatan penanganan covid-19,” ujar Gun gun di Jalak Harupat, Kutawaringin, Kamis (17/9/2020).
Ia menilai semua itu sah-sah saja karena mereka perwakilan masyarakat juga, sehingga apapun harapan dan usulan sah saja disampaikan di pandangan fraksi.
“Nah kita kemarin dari eksekutif sendiri menyerahkan semuanya proses politik yang ada di DPRD dan semuanya sudah mengetahui hasilnya dan tinggal lihat saja sebagai mana Bupati sampaikan dengan alasan-alasan dan kepentingan,” tambah Gun gun.
Pada akhirnya, lanjut Gun gun, hasil sidang paripurna memutuskan Ketua DPRD langsung mensahkan semua raperda untuk dibahas.
“Kita hormati proses politik di fraksi, sah saja, karena kita juga ingin melangkah sesuai dukungan dari DPRD Kabupaten Bandung,” ujarnya.***
Editor: denkur