Sejumlah orang diamankan polisi dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).
DARA | CIANJUR – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Cianjur diikuti tidak hanya oleh elemen buruh. Tapi juga sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa yang ikut menolak disahkan UU Cipta kerja.
Berdasarkan pantauan, massa aksi terus mencoba untuk menjebol pagar dan barikade petugas yang melakukan penjagaan di depan pintu gerbang Kantor DPRD Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Mokhamad Rifai menyebutkan, mereka yang diamankan diduga penyusup dan tidak terafiliasi dengan kelompok buruh.
“Sejumlah orang kami amankan, mereka rata-rata remaja. Jumlahnya masih didata,” kata Rifai kepada wartawan, disela pengamanan aksi, Kamis (8/10/2020).
Disebutkan, para penyusup itu diamankan saat mengikuti konvoi massa aksi di ruas jalan raya Bandung menuju gedung DPRD Cianjur.
“Kita periksa ponselnya terdapat komunikasi ajakan yang menjurus pada tindak anarkis. Identitasnya juga tidak jelas,” ujarnya.
Rifai menyebutkan, polisi masih melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap orang-orang yang berhasil di amankan itu.
“Kita masih interogasi dari kelompok mana mereka,” kata Rifai.
Sementara terkait pengamanan aksi unjuk rasa buruh hari ini, Rifai menyebutkan ada 500 personel gabungan dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP yang dilibatkan.
“Termasuk backup dari Brimob Polda Jabar. Kami juga menyiagakan dua unit water canon dan dua ekor anjing K9,” tandasnya.***
Editor: denkur