Sejumlah Pusat Perbelanjaan di Bandung Jadi Sasaran Tes Cepat Antigen

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Upaya menangani pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Bandung menggelar tes cepat antigen di lima mal dan pusat perbelanjaan. Salah satu mal yang menjadi sasaran kegiatan Dinas Perdagangan dan Perindustrian dan Dinas Kesehatan Kota Bandung, yakni Bandung Indah Plaza (BIP).


DARA – Di salah satu pusat perbelanjaan tertua ini, 20 orang yang terdiri dari pengunjung, pegawai tenant, dan pegawai mal menjalani tes cepat antigen, Kamis kemarin (7/1/2020).

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, tujuan tes cepat acak di pusat perbelanjaan atau mal, lantaran menjadi salah satu tempat yang banyak didatangi orang.

“Karena dalam surat edaran walikota, ada istilah kerumunan, jadi pusat perbelanjaan juga termasuk. Ini salah satu tempat orang datang membeli sesuatu dan kondisinya memang batasan pengunjung mal itu 30 persen okupansinya. Mereka diminta jadi tempat untuk random rapid test antigen, karena ada pengunjung dari luar kota juga, tidak hanya warga Kota Bandung yang datang ke mal,” jelasnya.

Elly menyebut, BIP merupakan tempat keempat, dan masih tersisa satu lokasi yang akan dilakukan tes cepat antigen secara acak. Sebelumnya, diutarakan dia, pihaknya telah melakukan di Trans Studio Mall, Paris van Java, dan Paskal 23.

“Besok masih ada satu mal lagi. Target atau sasaran rapid test antigen setiap pusat perbelanjaan 20 orang, jadi dari lima mal targetnya 100 orang,” ujarnya.

Disinggung mengenai kebijakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali oleh pemerintah pusat, Elly menilai tidak akan terlalu signifikan terhadap pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Pihaknya pun masih menunggu hasil keputusan rapat terbatas yang akan dilakukan Pemkot Bandung pada Jumat (8/1/2021).

“Tapi yang jelas mal ini termasuk yang ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Dari yang tadinya dalam Perwal 73 Tahun 2020 boleh buka sampai pukul 20.00 menjadi pukul 19.00. Untuk okupansi mal, restoran, atau food court dari 30 persen menjadi 25 persen. Perubahannya tidak terlalu jauh dari jam 8 ke jam 7, dari 30 persen ke 25 persen,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Marcomm Manager BIP Aditia Fahmi menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi virus corona baru.

“Kami sebetulnya sudah melakukan rapid test cukup rutin untuk karyawan, baik tenant dan vendor. Karena mal ini pun menjadi salah satu destinasi yang dikunjungi banyak orang,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB