Sejumlah Tokoh Islam Menolak Perpres Miras, Begini Katanya

Selasa, 2 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Tribunnews.com)

Ilustrasi (Foto: Tribunnews.com)

Sejumlah tokoh Islam menolak Peraturan Presiden (Perpres) soal Penanaman Modal minuman keras alias miras. Begini katanya.


DARA – Seperti diketahui Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini diteken Presiden Joko Widodo, 2 Februari 2021.

Perpres ini terkait soal penanaman modal di bidang miras. Mengatur industri miras di daerah tertentu di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Dikutip dara.co.id dari detikcom, Selasa (2/3/2021), Amien Rais, menilai Perpres dari Jokowi itu adalah kesalahan fatal. Soalnya, Perpres itu bertentangan dengan Alquran.

Amien Rais meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amien menasihati Jokowi.

“Mohon Pak Kiai para ulama, juga Pak Ma’ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru Pak, tolong Pak. Jadi saya juga dipilih pak sama saja jadi kedudukannya juga terpilih jadi tidak ada salahnya kalau Kiai Ma’ruf Amin yang saya anggap sejak dulu tangguh paham sekali fikih Islam di atas rata-rata ulama ya tolong itu dihentikan,” ujar Amien dalam tayangan yang disiarkan di akun YouTube-nya, Senin kemarin (1/3/2021).

Tak hanya Amien Rais, sikap penolakan pun muncul dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.

“Kita sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras. Dalam Al-Quran dinyatakan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan,” kata Said Aqil dalam keterangan tertulis, seperti dilansir detikcom.

Sementara itu Sekjen PP Muhammdiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, pemerintah harus mendengar aspirasi penolakan dari masyarakat terhadap Perpres itu. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga masalah kesehatan, sosial, hingga moral bangsa.

“Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras,” ujarnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftachul Akhyar juga angkat bicara.

“Secara pribadi, wong miras itu sudah diharamkan, semua agama itu mengharamkan. Apalagi negara-negara miras banyak orang tergeletak di pinggir-pinggir jalan,” kata Kiyai Miftachul masih dikutip dari detikcom.

MUI DIY tegas menolak Perpres itu. Soalnya, agama Islam tidak memperbolehkan miras. MUI Jawa Tengah menolak karena ‘khamr’ lebih banyak mengandung mudarat daripada manfaat.

MUI Jawa Barat juga menyatakan penolakannya, mereka kecewa dengan Perpres itu karena Perpres itu bertentangan dengan kaidah agama.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Kodam Jaya Siap BKO Pam TPS di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya dalam Pengamanan Pilkada Serentak
BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional
Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI
Nono Sampono: Munas KORMI Jadi Momentum Strategis untuk Meningkatkan Olahraga di Indonesia
Jawa Barat Harus Jadi Teladan Kesuksesan Pilkada Bermartabat
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 16:41 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Kapolri Ajak Masyarakat Jadi Pemilih yang Berintegritas

Senin, 25 November 2024 - 13:02 WIB

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Senin, 25 November 2024 - 12:36 WIB

BNPB Imbau Masyarakat Waspadai Bencana Hidrometeorologi

Senin, 25 November 2024 - 09:27 WIB

Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional

Minggu, 24 November 2024 - 14:49 WIB

Menpar Undang Investor UEA Perbanyak Investasi di Sektor Pariwisata RI

Berita Terbaru

JABAR

Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan

Senin, 25 Nov 2024 - 16:49 WIB

Foto: Yayan Sofyan/Kejakimpolnews.com

BANDUNG UPDATE

Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri

Senin, 25 Nov 2024 - 13:02 WIB