DARA | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Drs H Teddy Kusdiana MSi mengapresiasi tim survei Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), karena telah mengenalkan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 (SNARS 1) pada Kabupaten Bandung. Hal tersebut terungkap pada acara Survei Akreditasi SNARS Edisi 1 KARS yang dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Selasa (17/9/2019).
“Sungguh merupakan sebuah kebanggaan tersendiri bagi kami, karena RSUD Majalaya mendapat kepercayaan untuk disurvei akreditasi oleh tim ini. Tak lupa, kami juga berterimakasih kepada KARS yang telah memperkenalkan SNARS edisi 1 yang menjadi acuan untuk penilaian dan persiapan akreditasi rumah sakit pada 2018 lalu,” ujarnya.
Teddy mengatakan, akreditasi bertujuan untuk meningkatkan pelayanan mutu rumah sakit dan melindungi keselamatan pasien. Tak hanya itu, akreditasi juga meningkatkan perlindungan baik bagi masyarakat maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang bekerja di rumah sakit.
“Sejalan dengan proses kegiatan peningkatan mutu, maka KARS secara berkala melakukan review standar akreditasi mengikuti perkembangan standar akreditasi di tingkat global. Hal ini sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali,” ujar Teddy.***
Editor: denkur