DARA | BANDUNG – Sekda Jabar, Iwa Karniwa, mengatakan proyek pembangunan Bendungan Kuningan di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan saat ini mencapai 88.35 persen.
“Bendungan Kuningan ini akan bermanfaat untuk mengairi 3.000 ha sawah, yang terdiri atas 1.000 ha untuk daerah Kuningan dan 2.000 ha untuk wilayah Brebes, Jawa Tengah,” kata Iwa pada Rapat Pembahasan Permasalahan Waduk Kuningan di Ruang Rapat Sanggabuana Gedung Sate, Selasa (29/01/19).
Selain itu, lanjut Iwa, juga sebagai pengendalian banjir sejumlah 429 m3 atau sekitar 67 persen, sebagai air baku 300 liter per detik dan sebagai tenaga listrik sebesar 500 kw. Namun dengan berjalannya waktu masih ada kendala dalam proyek pembangunannya, yaitu pembebasan lahan yang belum selesai.
Terkait dengan sejumlah masyarakat yang ingin pindahnya langsung satu desa. “Jadi ada dua RT yang ingin pindah. Tpi belum bisa di Desa Kawungsari yang berada di luar batas genangan,” katanya.
Solusi ini, lanjut dia yang sedang dicari. “Kalau toh tetap juga itu tidak dibebaskan maka masyarakat akan terisolir. Nanti biayanya akan jauh lebih besar, karena sarana dan prasarana juga harus disiapkan,” sambungnya.
Maka Iwa pun mengemukakan dua solusi dalam permasalahan ini, yaitu meminta legal opinion kepada TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) di Kejati dan meminta saran dan masukan dari Kopsugah KPK Jawa Barat. “Nantinya hasil legal opinion kita akan laporkan dan usulkan ke gubernur sebagai bagian dari kontribusi Pemprov Jabar ke Kabupaten Kuningan.”
Dengan demikian, lanjut dia, dari semua aspek hukum ini akan menjadi landasan dimungkinkan dapat dilaksanakan oleh BBWS, Pemprov dan Kabupaten Kuningan.”***