“Intinya kita harus jaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bandung pada Desember nanti,,” tegas Teddy Kusdiana.
DARA | BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana memastikan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Menurut Teddy, netralitas ASN dalam Pilkada sudah jelas tertuang dalam peraturan perundangan ASN, baik disiplin atau etika harus dijaga terus.
“Bukti komitmen saya selaku Sekda terhadap ASN diantaranya ketika pertama kali dilaksanakan sosialisasi bersama Komisi ASN (KASN) itu saya yang pimpin. Ini bukti bahwa kita ada itikad dan berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN dan untuk menjaga netralitas ASN ini kan diawasi terus oleh Komisi ASN,” ujarnya kepada dara.co.id di Soreang, Jumat (3/7/2020).
Teddy juga menegaskan, jika ada ASN yang tidak netral maka akan dilakukan tindakan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada, dan komitmen tersebut harus ditegakkan untuk siapapun ASN di Kabupaten Bandung yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Itu kalau status sebagai ASN-nya, namun kalau urusan pribadinya dalam hal itu, ketika dia orang Kabupaten Bandung maka itu harus ditanyakan lagi sebagai apa dia, intinya kita harus jaga netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada ini,” tegasnya.
Terkait sudah ada empat ASN yang dilaporkan ke KASN melalui Bawaslu, Teddy mengatakan akam diserahkan dulu nanti hasilnya seperti apa, walaupun sudah ada yang dilaporkan, namun hingga saat ini hasilnya belum keluar.
“Ini kan masih penyelidikan dulu, kan baru indikasi, tapi tetap prosedur kita tempuh, Saya juga kan sebagai Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), sebagai TPK, juga sebagai pembina dibidang netralitas ASN,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein