Perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama kemiskinan ekstrem adalah hal sangat penting.
DARA | Diharapkan masyarakat di Kabupaten Sukabumi mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan pekerja rentan. Pasalnya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama kemiskinan ekstrem adalah hal sangat penting.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman dalam Rapat Tindaklanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, di Pendopo Sukabumi, Rabu, (14/8/2024).
Sekda menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.
Sekda juga mengakatan, rapat ini adalah langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan serta Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, mengatakan rapat menegaskan perlindungan bagi pekerja rentan denga. Meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
“Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” katanya.
Ditegaskan Oki, BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.***
Editor: denkur