Sekda Lantik 47 Pejabat Fungsional Kabupaten Bandung

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: dprd-kotimkab.go.id
Pelantikan Pejab

ILUSTRASI. Foto: dprd-kotimkab.go.id Pelantikan Pejab

Sekda meminta pejabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas utama dan tugas penunjang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

DARA | BANDUNG – Sekda Kabupaten Bandung, Jawa Barat,Teddy Kusdiyana, melantik melantik 47 orang PNS sebagai pejabat fungsional Dinas Pendidikan Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kabupaten Bandung, di Gedung M Toha, Soreang, kemarin.

Foto: dara.co.id/Fattah

Ia meminta semua pejabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas utama dan tugas penunjang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tugas utama bagi mereka, menurut dia,  itu adalah tugas-tugas yang tercantum dalam uraian tugas yang ada pada setiap jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan Ridwan, menambahkan, dalam pelaksanaan tugas-tugas utama dan tugas pokoknya, pejabat fungsional harus mengumpulkan sekurang-kurangnya 70 persen atau 80 persen angka kredit yang ditetapkan. Sedangkan pelaksanaan tugas penunjang tugas-tugas pokok sebanyak-banyaknya hanya 30 persen atau 20 persen.

“Ketentuan tersebut diatur untuk menjamin agar pejabat fungsional benar-benar mengutamakan pelaksanaan tugas pokoknya dibandingkan dengan tugas-tugas penunjang,” ujarnya, seraya menambahkan pula, angka kredit digunakan sebagai bahan dalam penetapan kenaikan jabatan atau pangkat pejabat fungsional.

Dalam pelaksanaan penetapan angka kredit jabatan fungsional, lanjut dia, dibentuk tim penilai yang bertugas membantu pejabat berwenang dalam menetapkan angka kredit pejabat fungsional di lingkungan instansi masing-masing. Jenjang jabatan fungsional ada dua kategori, yakni,  jabatan fungsional terampil dan jabatan fungsional ahli.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB