Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi

Rabu, 9 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memimpin rapat membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (9/4/2025).(Foto: istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memimpin rapat membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (9/4/2025).(Foto: istimewa)

“Kita targetkan satu desa satu koperasi, yang minimal beranggotakan sembilan orang,” tambahnya.

DARA| Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H Ade Suryaman, memimpin rapat membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (9/4/2025).

Rapat tersebut membahas penyusunan surat edaran (SE) mengenai tata cara pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Sekda Ade Suryaman menjelaskan program pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang ditujukan untuk 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti hal tersebut, sebanyak 381 desa di Kabupaten Sukabumi ditargetkan untuk segera membentuk koperasi sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Hari ini kita kumpulkan karena ada target nasional. Pada 30 Juni 2025, seluruh desa sudah harus membentuk koperasi. Sebab program ini direncanakan akan diluncurkan pada bulan Juli,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi untuk segera menyusun dan mengedarkan surat edaran kepada seluruh desa terkait langkah-langkah pembentukan koperasi. Dengan demikian, setiap desa memiliki acuan yang jelas saat proses sosialisasi berlangsung.

“Kita targetkan satu desa memiliki satu koperasi, yang minimal beranggotakan sembilan orang,” tambahnya.

Dalam surat edaran yang sedang disusun, akan dijabarkan tahapan dan lini masa pembentukan Kopdes Merah Putih, yang dimulai sejak Maret hingga Juni 2025.

Editor: Maji

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Berita Terbaru