Sekda Sukabumi Jelaskan Apa Itu Mal Pelayanan Publik

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (Foto: Istimewa)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (Foto: Istimewa)

Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah sebagai tuntutan regulasi terkait investasi.

DARA | Mal pelayanan sebetulnya sudah tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Namun kini akan dipertegas kembali.

Begitu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP), di Hotel Augusta Palabuhanratu, Rabu (3/4/2024).

Menurut Sekda,  di seluruh Indonesia terdapat 153 kabupaten/kota yang telah melaksanakan Mal Pelayanan, satu diantaranya Jawa Barat dengan jumlah 14 kabupaten maupun kota.

“Semoga dengan adanya penyusunan Mal Pelayanan ini Kabupaten Sukabumi bisa masuk menjadi yang ke-15 di Jawa Barat,” ujarnya.

Sekda menjelaskan tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Juga untuk meningkatkan daya saing global.

“Dengan Mal pelayanan ini masyarakat akan lebih gampang dalam membuat urusan administrasi seperti misalnya perizinan,” ujarnya.

Sekda meminta Mal layanan di kabupaten dapat dilaksanakan secara ofline maupun online, sehingga wilayah-wilayah terpencil dapat mengakses layanan itu dengan sebaiknya mungkin.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi tempat berlangsungnya kegiatan pelayanan atas barang dan jasa atau pelayanan administratif yang mengedepankan pola kolaborasi antar berbagai unit pelayanan, baik pelayanan pemerintah maupun instansi vertikal terkait.

“Mal layanan akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, dan memenuhi kenyamanan pemohon dalam mendapatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi rencananya akan dipusatkan di gedung DPMPTSP Jalan Bhayangkara KM 1 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Dari Grand Launching Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi
Rapdin Kabupaten Sukabumi, Bupati Minta OPD Terus Bersinergi Membangun Kebersamaan
Operasi Ketupan Lodaya Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jawa Barat Aman
Pertamina Apresiasi Polres Sukabumi Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi
Polres Garut Cek Kesiapan Kendaraan Dinas R4 dan R6 Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Update Bencana Sukabumi, dari 36 Kecamatan, Tinggal Tiga Kecamatan yang Masih Berstatus Darurat Bencana
Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:08 WIB

Dari Grand Launching Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:38 WIB

Rapdin Kabupaten Sukabumi, Bupati Minta OPD Terus Bersinergi Membangun Kebersamaan

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:35 WIB

Operasi Ketupan Lodaya Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru di Jawa Barat Aman

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:56 WIB

Pertamina Apresiasi Polres Sukabumi Ungkap Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:34 WIB

Polres Garut Cek Kesiapan Kendaraan Dinas R4 dan R6 Jelang Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru