Sekda Sukabumi, Orang Asing Perlu Diawasi

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (Foto: Ist)

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (Foto: Ist)

Sukabumi selatan dimungkinkan bisa dimasuki orang asing. Kawasan itu memiliki pasisir pantai sepanjang 117 kilometer.

DARA | Maka, pengawasan terhadap orang asing yang masuk dari kawasan Sukabumi selatan itu memang perlu diawasi.

Demikian kata Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dalam arahannya pada rapat koordinasi tim pengawasan orang asing Kabupaten Sukabumi, di Grand Inna Samudera Beach Hotel Palabuhanratu, Rabu (28/2/2024).

Rakor itu diinisiasi Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi dan diikuti 28 peserta tim pengawasan orang asing (Timpora), ditambah unsur TNI, Polri, Kecamatan serta KUA.

“Jika sekarang jalan tol seksi berikutnya akan dilanjutkan, maka akses menuju destinasi wisata akan semakin dekat, sehingga warga asing akan banyak masuk ke Kabupaten Sukabumi,” ujar sekda.

Adapun tujuan rakor, kata sekda, untuk memperoleh langkah-langkah strategis sebagai upaya preventif dan kuratif dalam mengatasi persoalan, terutama dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan terhadap kehadiran orang asing.

Juga untuk membahas berbagai perkembangan terkini terkait perizinan, maupun pelanggaran ketentuan keimigrasian yang berlaku.

“Dengan rakor ini nantinya dapat memudahkan dalam mengidentifikasi potensi-potensi risiko serta dapat melihat pula peluang kerjasama yang memungkinkan untuk dibangun dan ditingkatkan guna menjaga kondisi yang kondusif di kabupaten sukabumi,” tuturnya.

Menurut sekda keberadaan warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak, sehingga diharapkan, Timpora Kabupaten Sukabumi dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang tidak memiliki izin tinggal atau melanggar ketentuan keimigrasian guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:31 WIB

RKPD Dokumen Perencanaan Tahunan dan Jadi Pedoman dalam Penyusunan APBD

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:41 WIB

Satu Keluarga di Selaawi Garut Keracunan Usai Mengonsumsi Jamur Liar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Berita Terbaru