DARA | BANDUNG – Sektor riil bisa menjadi salah satu bidang bisnis yang menguntungkan koperasi dibandingkan usaha simpan pinjam. Di samping bisa mendatangkan untung besar, risiko kerugian bisnisnya juga minim.
“Jadi, berdasarkan pengalaman kami bergerak dalam bidang koperasi maka yang paling menguntungkan dan juga tidak gambling, yaitu ke sektor riil,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhizanul Ulum, saat menghadiri penutupan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Koperasi Anggota Dekopinda Hasil Seleksi Angkatan III dan IV di Bandung, kemarin.
Dengan sektor riil, menurut dia, uang bisa cepat kembali dan juga untungnya lebih besar. “Kalau sekarang meminjamkan (usaha koperasi simpan pinjam) itu untuk margin keuntungan diatur oleh BI, tetapi untuk sektor riil terserah. Bahkan bisa lebih besar,” katanya.
Untuk itu, Wagub mendorong koperasi yang ada di Jawa Barat untuk beralih usahanya ke sektor riil. Hal tersebut bisa dilakukan melalui kerja sama dengan lembaga atau badan usaha yang bergerak di bidang usaha barang atau jasa.
“Saya merasa bahagia karena hari ini (di Diklat) yang hadir banyak kaum milenial, karena ada kesan katanya koperasi ini bagi orang-orang yang sudah tidak semangat lagi. Itu sebenarnya salah. Justru itu yang lebih berpengalaman lebih hebat,” ujar di.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Barat, Mustofa Djamaluddin, mengatakan, sektor riil merupakan bidang yang telah digeluti oleh sebagian besar koperasi di Jawa Barat. “Apa yang diharapkan Pak Wagub adalah yang sedang dilakukan oleh Dekopinwil.”
Hampir sebagian besar anggota koperasi itu, lanjut dia, di sektor riil. “Ada di IKM (Indutsri Kecil Menengah), UKM (Usaha Kecil Menengah) itu sendiri, itu akan merupakan suatu gabungan yang terstruktur dan bisa mengembangkan secara maksimal.”
Dekopinwil Jabar justru saat ini sedang membangun kolaborasi dan inovasi untuk mengembangkan sistem usaha koperasi yang lebih terstruktur berbasis information technology (IT). Melalui upaya ini, diharapkan bisa memperluas jaringan usaha antar-pelaku usaha khususnya pelaku usaha di koperasi.***
Editor: Ayi Kusmawan