DARA | BANDUNG – Sejak diluncurkan pada Oktober 2018 hingga bulan ini Kabupaten Bandung Barat Quick Response (KBB QR) telah menerima 686 pengaduan. Dari jumlah tersebut 444 aduan belum ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Kabid Informasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) KBB, Edo Endrawan, mengatakan, dari keseluruhan aduan yang masuk ke KBB QR, 238 aduan sudah selesai. Dinas Kesehatan menjadi perangkat daerah yang paling cepat menanggapi aduan warga di KBB QR.
“Sekarang ini per bulan ada sekitar 20 sampai 30 pengaduan. Pengaduan yang bercanda atau curhat juga ada. Tapi tidak kami masukan ke aplikasi. Soalnya kami belum menerima pengaduan yang bersifat curhat,” ujar Edo di Kantor Pemkab Bandung Barat, Ngamprah, Selasa (21/5/2019).
Ia menerangkan, seluruh pengaduan masyarakat yang masuk ke KBB QR dapat dipantau oleh Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat. Sedangkan masyarakat umum tidak dapat mengetahui pengaduan yang masuk.
Dia membantah, pengaduan di KBB QR bersifat rahasia. Yang bisa mengakses hanya admin, bupati dan wabup.
“Pengaduan warga di KBB QR itu bukan rahasia. Tapi barangkali tidak patut diungkapkan ke publik. Di sini kami cuma seperti pintu, cuma buat akses masuk pengaduannya. Jadi, pengaduan itu kami sampaikan ke dinas terkait,”katatanya.
Menurut Edo, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan perangkat daerah yang paling banyak diadukan. Bahkan sejumlah warga pun melakukan pengaduan yang berulang.
“Setelah pengaduan disampaikan, lanjut dia, dinas terkait wajiban menindaklanjutinya. “Tindak lanjut pengaduan itu disampaikan ke KBB QR, lalu diteruskan kepada pengadu.
“Kalau sudah ditindaklanjuti, nanti di dalam sistem kami tandai sudah terselesaikan,” ujar dia.
Pada Oktober tahun lalu, Diskominfotik mencatat ribuan pengaduan warga yang masuk ke KBB QR. Tapi, dari ribuan pengaduan yang masuk, sebagian besar tak menyampaikan substansi permasalahan atau aspirasi dari pengirimnya. KBB QR memanfaatkan platform WhatsApp di nomor 08118071112.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan