Selama Lima Tahun, JQR Berhasil Transformasikan Spirit Layanan Publik yang Cepat

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Selama 24 Jam, Tim JQR Bersiaga Liburan Nataru 2023 (Foto:berita.jabarqr)

Selama 24 Jam, Tim JQR Bersiaga Liburan Nataru 2023 (Foto:berita.jabarqr)

Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.


DARA| Jabar Quick Response (JQR) telah menyelesaikan tugasnya pada 31 Desember 2023. Selama lima tahun, JQR berkontribusi besar mentransformasikan konsep layanan cepat Pemda Provinsi Jabar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Ika Mardiah menuturkan, hal itu terlihat dari manajemen dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat.

“JQR telah menjadi model respons cepat dalam menangani pengaduan masyarakat melalui menajemen dan SOP yang tepat,” kata Ika di Kota Bandung, Senin (1/1/2024).

“Mengingat salah satu ide awal pembentukannya adalah sebagai akselerasi pelayanan sosial kemanusiaan yang bersifat darurat dari Pemda Provinsi Jabar bagi masyarakat Jabar. Alhamdulillah akselerasi yang dimaksud telah berjalan,” tambahnya.

Ika juga menuturkan, seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar sudah berhasil mengadopsi spirit respons cepat yang diterapkan oleh JQR.

“Spirit respons cepat terhadap situasi darurat yang butuh penanganan segera, kini telah diadopsi oleh perangkat daerah di Jabar. Memang terkadang respons cepat dalam keadaan darurat harus menanggalkan tata birokrasi, tetapi tetap dalam koridor koordinasi,” tutur Ika.

Kehadiran JQR, kata Ika, mendorong Pemda Provinsi Jabar untuk mengembangkan sistem pengaduan terintegrasi secara elektronik.

“Untuk kecepatan respons, kini Pemda Provinsi Jabar mengembangkan pengaduan terintegrasi secara elektronik untuk menjalankan respons cepat dan tercatat dari sisi kinerja ASN pelaksana,” tuturnya.

“Kami berterima kasih kepada JQR yang telah melaksanakan tugas dengan luar biasa dan semoga yang telah dilakukan membawa kebermanfaatan bagi semua,” imbuhnya.

Selama lima tahun, JQR juga sudah menjangkau 2.622 desa dari 605 kecamatan yang tersebar di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, dan 166.547 penerima manfaat.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru