Selama PSBB, Objek Wisata di Garut Ditutup Sementara

Sabtu, 16 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar (Foto: Andre/dara.co.id)

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar (Foto: Andre/dara.co.id)

Objek wisata di Kabupaten Garut, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta untuk sementara ditutup bagi wisatawan guna mencegah adanya kerumunan di masa pandemi Covid-19 ini.


DARA – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Budi Gan Gan Gumilar, mengatakan, penutupan objek wisata tersebut dilakukan selama 14 hari sampai tanggal 25 Januari 2021 mendatang dalam rangka penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar).

“Penutupan itu sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah dan memutus rantai penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Garut,” ujarnya, Sabtu (15/1/2021).

Menurut Budi, tempat wisata menjadi salah satu kawasan yang harus diberlakukan pembatasan sosial karena selama ini tempat tersebut seringkali banyak kerumunan dan sulit untuk menegakkan protokol kesehatan.

“Jadi kan kalau di tempat wisata kami sulit untuk menegakkan protokol kesehatan saat berkerumun. Untuk itu bagaimana kita mengantisipasi sekecil mungkin, maka opsinya dilakukan penutupan,” ujarnya.

Budi menyebutkan, selama penutupan tersebut akan mendapatkan pengawasan dan tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang melibatkan Satpol PP, unsur kepolisian, TNI dan juga instansi terkait lainnya.

Ia menuturkan, penutupan tempat wisata itu disambut oleh pelaku usaha wisata untuk kepentingan bersama. Terlebih saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Garut terus mengalami lonjakan.

“Sejauh ini (penutupan) tidak ada keluhan dari pihak pengelola wisata, karena pemberlakuan aturan ini untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Budi menambahkan, selain tempat wisata, kegiatan hiburan seperti kesenian maupun budaya di setiap tempat juga untuk sementara ditiadakan.

“Termasuk dalam resepsi pernikahan tidak boleh dilaksanakan, karena bisa mengundang kerumunan banyak orang,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi
Keutamaan Niat Puasa
Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Disdik Kabupaten Sukabumi Siap Sukseskan e-Ijazah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:13 WIB

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Jumat, 28 Februari 2025 - 20:01 WIB

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Berita Terbaru

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB

Fotog: Hilman Fauzi/Kemenag

HEADLINE

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:22 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Budi Azhar Bersedia Jadi Ketua IPSI Kabupaten Sukabumi

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:13 WIB

Foto: Kemenag

HEADLINE

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:04 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mustahil Tumbuh 8% Tanpa Industri yang Kuat

Sabtu, 1 Mar 2025 - 12:53 WIB