“Pembatalan berlaku mulai dari 1 April sampai 30 April 20 mendatang. Kereta Api Siliwangi dan Pangrango tidak beroperasi dulu, sehubungan dengan Covid 19,” kata Kepala Stasiun Sukabumi, Deni Hardian Hadi Saputra.
DARA | SUKABUMI – Buntut dari meluasnya penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya memutuskan pembatalan jadwal perjalanan KA Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor dan KA Siliwangi jurusan Sukabumi-Cianjur-Ciranjang.
Pembnatalan perjalanan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai virus corona, agar kondisi di Tanah Air bisa kembali normal.
“Pembatalan berlaku mulai dari 1 April sampai 30 April 20 mendatang. Kereta Api Siliwangi dan Pangrango tidak beroperasi dulu, sehubungan dengan Covid 19,” kata Kepala Stasiun Sukabumi, Deni Hardian Hadi Saputra, Ahad (29/3/2020).
Selain itu, upaya ini mendukung pemerintah sebagai langkah pencegahan penyebaran dan menekan potensi Virus Corona. Deni berharap, masyarakat dapat menerima kebijakan pembatalan jadwal KA Siliwangi dan KA Pangrango tersebut.
“Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket melalui online pada kurun waktu tersebut, dapat mengajukan pengembalian biaya tiket secara penuh, di luar biaya pesan,” katanya.***
Editor: Muhammad Zein